Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maksud Hati Ingin Promosikan Budaya Jawa, "Pernikahan" Anjing Jojo-Luna Malah Tuai Kontroversi

Kompas.com - 20/07/2023, 17:31 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Valentina Chandra (Valen) dan Indira Ratnasari (Nena), pemilik anjing ras alaskan malamute Jojo-Luna, meminta maaf kepada publik usai menggelar "pernikahan" untuk peliharaan mereka menggunakan adat Jawa.

"Kami sangat menyesal dan memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada pegiat budaya Jawa dan smasyarakat yang kurang berkenan dan merasa tersakiti," tutur Nena saat jumpa pers di Pejaten, Jakarta Selatan, Rabu (19/7/2023).

Acara "pernikahan" Jojo dan Luna berlangsung di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, pada Jumat (14/7/2023).

"Pernikahan" hewan ini dianggap melecehkan budaya Jawa karena merusak kesakralan tradisi pernikahan adat.

Nena dan Valen menegaskan, tidak ada maksud untuk melecehkan atau tidak menghargai budaya Jawa.

Keduanya lantas membeberkan alasan membuat acara "pernikahan" peliharaannya menggunakan adat Jawa.

Baca juga: Minta Maaf, Pemilik Anjing Jojo-Luna: Kami Tak Bermaksud Lecehkan Budaya Jawa...

Sebenarnya tujuan mereka untuk memperkenalkan kebudayaan Jawa kepada para pencinta hewan, terlebih Nena dan Valen sama-sama berasal dari suku Jawa.

"Sebenarnya agak kaget (atas repons publik). Jujur saya bukan ada maksud melecehkan atau tidak menghargai budaya Jawa. Saya orang Jawa, dari Jogja. Saya kangen banget sama budaya Jawa. Saya merantau dari Jogja ke Jakarta," kata Valen.

Mereka mengakui, cara untuk melestarikan sekaligus memperkenalkan kebudayaan Jawa ini tidak bijak.

Valen dan Nena baru menyadarinya setelah informasi soal "pernikahan" Jojo-Luna viral di media sosial dan menuai kontroversi.

"Kami baru sadar ternyata kurang pas cara kami dalam memperkenalkan budaya kami," ucap Valen.

Baca juga: Pernikahan Anjing Jojo-Luna Habiskan Rp 200 Juta, Pemilik Sebut Berasal dari “Endorsement”

Warisan budaya takbenda

Salah satu kritik datang dari Dinas Kebudayaan (Disbud) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang menyayangkan penyelenggaraan "The Royal Wedding Jojo-Luna" itu.

"Sangat menyayangkan dan menyatakan ketidaksetujuan atas terselenggaranya kegiatan The Royal Wedding Jojo dan Luna, yang terpublikasi secara viral pada media sosial," kata Kepala Dinas Kebudayaan DIY Dian Lakshmi Pratiwi, dikutip dari akun resmi Instagram Dinas Kebudayaan DIY, @dinaskebudayaandiy, Rabu (19/7/2023).

Dian menuturkan, upacara adat pernikahan, baik prosesi adat maupun nilai/marwahnya, telah dilindungi dalam Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Perda Istimewa DIY Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Kebudayaan.

Obyek kebudayaan yang disebut dengan Upacara Daur Hidup: Tatacara Palakrama juga telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia pada 2017 dengan nomor sertifikat 60073/MPK.E/KB/2017.

Baca juga: Kata Pemilik Usai Pernikahan Mewah Anjing Jojo dan Luna Dipersoalkan Disbud DIY dan Warganet

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com