Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Etika Mario Dandy Kembali Disorot, Sudah Empat Kali Membangkang Jaksa

Kompas.com - 20/07/2023, 16:54 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa penganiayaan D (17), Mario Dandy Satriyo (20), kembali mengenakan kemeja lengan pendek berwarna hitam dalam lanjutan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (20/7/2023).

Ini menjadi kali keempat Mario tidak mematuhi instruksi jaksa penuntut umum (JPU) yang memintanya mengenakan kemeja berwarna putih dan celana panjang hitam dalam persidangan.

Adapun instruksi jaksa soal pakaian berwarna hitam dan putih itu sebenarnya sudah dikeluarkan sejak 20 Juni 2023.

"Terdakwa Mario untuk ke depan dalam persidangan mohon pakaiannya hitam putih saja ya," kata jaksa seusai persidangan.

Baca juga: Berkomitmen Rawat Korban Penganiayaan Mario Dandy, Dokter Saraf: Sampai Dipanggil Tuhan, D Pasien Saya

Namun, Mario selalu membangkang. Ia tidak mengikuti instruksi jaksa dalam tiga persidangan berikutnya. Dalam sidang lanjutan yang digelar pada 27 Juni 2023, ia memilih mengenakan kemeja pendek berwarna biru dongker.

Kemudian, dalam sidang pada tanggal 4 dan 6 Juli 2023, Mario berturut-turut mengenakan kemeja lengan panjang berwarna hitam.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Mario hanya mematuhi instruksi JPU untuk mengenakan kemeja putih dan celana panjang hitam dalam dua persidangan yakni pada tanggal 9 dan 11 Juli 2023.

Padahal, terdakwa lainnya, yakni Shane Lukas (19) tetap konsisten mengenakan pakaian serupa, yakni kemeja lengan panjang putih dan celana panjang hitam. Hal itu ditunjukkan Shane selama 10 sidang di ruang utama Prof Oemar Seno Adji.

Baca juga: Gara-gara Dianiaya Mario Dandy, Emosi D Jadi Meledak-ledak karena Fungsi Otak Rusak

Penganiayaan terencana oleh Mario

Untuk diketahui, Mario Dandy Satriyo merupakan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo.

Mario menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mario marah karena mendengar kabar dari saksi bernama Amanda (19) yang menyebut AG (15) yang dulu merupakan kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban.

Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas. Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.

Baca juga: Mario Dandy Kembali Tak Patuhi Jaksa, Tidak Pakai Kemeja Putih pada Sidang Hari Ini

Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.

Kini, Mario dan Shane sudah ditetapkan sebagai terdakwa dan ditahan di ruang Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba, Jakarta Pusat.

Kondisi D masih memprihatinkan

Dalam agenda persidangan Kamis (20/7/2023) ini, Mario mendengar kesaksian dari dokter saraf Rumah Sakit Mayapada Kuningan, dr Yeremia Tatang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com