JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa penganiayaan D (17), Mario Dandy Satriyo (20), kembali mengenakan kemeja berwarna dalam lanjutan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (20/7/2023).
Pantauan Kompas.com, Mario mengenakan kemeja lengan pendek berwarna hitam saat mendengar kesaksian dari dokter saraf Rumah Sakit Mayapada Kuningan, dr Yeremia Tatang.
Padahal, dalam dua persidangan sebelumnya, Mario sudah patuh terhadap instruksi jaksa penuntut umum (JPU) yang memintanya mengenakan kemeja berwarna putih dan celana panjang hitam.
Baca juga: Gara-gara Dianiaya Mario Dandy, Emosi D Jadi Meledak-ledak karena Fungsi Otak Rusak
Adapun instruksi jaksa soal pakaian berwarna hitam dan putih itu sebenarnya sudah dikeluarkan sejak 20 Juni 2023.
"Terdakwa Mario untuk ke depan dalam persidangan mohon pakaiannya hitam putih saja ya," kata jaksa seusai persidangan.
Namun, Mario selalu membangkang. Ia tidak mengikuti instruksi jaksa dalam tiga persidangan berikutnya.
Dalam sidang lanjutan yang digelar pada 27 Juni 2023, ia memilih mengenakan kemeja pendek berwarna biru dongker.
Baca juga: Dokter Saraf Sebut Tendangan Mario Dandy Bikin D Tak Bisa Pulih 100 Persen
Kemudian, dalam sidang pada tanggal 4 dan 6 Juli 2023, Mario berturut-turut mengenakan kemeja lengan panjang berwarna hitam.
Di lain sisi, terdakwa lainnya, yakni Shane Lukas (19) tetap konsisten mengenakan pakaian serupa, yakni kemeja lengan panjang putih dan celana panjang hitam.
Hal itu ditunjukkan Shane selama 10 sidang di ruang utama Prof Oemar Seno Adji.
Untuk diketahui, Mario Dandy Satriyo merupakan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo.
Mario menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Baca juga: Ayah D: Kalau Mario Dandy Enggak Sanggup Bayar Restitusi, Ganti Kurungan Penjara Saja!
Mario marah karena mendengar kabar dari saksi bernama Amanda (19) yang menyebut AG (15) yang dulu merupakan kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban. Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas.
Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma. Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.
Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai terdakwa dan ditahan di ruang Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba, Jakarta Pusat.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.