DEPOK, KOMPAS.com - Rizky Noviyandi Achmad yang membunuh anak kandung dan membantai istrinya di Depok, Jawa Barat, divonis hukuman mati.
Putusan itu dibacakan Hakim Ketua Ahmad Hadib dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Kamis (20/7/2023).
"Satu, menyatakan terdakwa Rizky Noviyandi Achmad alias Kiki Bin Adang Ahmad Jawari telah terbukti secara sah bersalah dan meyakinkan melakukan tindak pidana, melakukan pembunuhan berencana dan melakukan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga," kata hakim.
"Dua, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana mati," sambungnya.
Baca juga: Rizky Noviyandi, Ayah yang Bantai Putri Kandung di Depok, Dituntut Hukuman Mati
Vonis hakim ini sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Selanjutnya, hakim juga memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan.
Hakim juga memerintahkan barang bukti berupa sebilah golok beserta sarungnya, satu kaos warna hijau tosca bertuliskan 'Now What', dan satu potong celana panjang berwarna hitam untuk dimusnahkan.
"Dan satu unit handphone Redmi warna putih dirampas untuk negara. Membebankan biaya perkara dengan negara. Demikian diputus dalam rapat permusyawaratan majelis hakim pada Kamis, 13 juli 2023," ucap hakim.
Cekcok akibat masalah utang
Rizky membantai putri kandungnya, KPC (11) dan istrinya NI di rumahnya di RT 003 RW 008, Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Depok, pada Selasa, 1 November 2022 lalu.
Akibat amukan Rizky, KPC tewas sementara NI mengalami luka berat.
Berdasarkan pemeriksaan terbaru, Rizky mengaku kesal karena istrinya menanyakan masalah utang di bank pada Selasa dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
"Dari hasil pemeriksaan terakhir, kami mendapatkan motif baru, di mana pelaku pertama kali cekcoknya terkait masalah pelunasan utang yang ditanyakan oleh istrinya di salah satu bank," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno.
Setelah cekcok, Rizky keluar mencari makan dan melaksanakan shalat subuh di masjid. Sepulang dari masjid, Rizky makin naik pitam melihat istrinya sedang mengemas barang-barang untuk bergegas pergi ke rumah pamannya.
"Selesai shalat subuh, (Rizky) kembali ke rumah dan melihat istrinya sedang berkemas dan anaknya sudah rapi menggunakan seragam sekolah," ujar Yogen.
Amarah Rizky kemudian memuncak. Dia mengambil senjata tajam lalu membacok istri dan anak sulungnya dengan bertubi-tubi.
KPC mengalami luka bacokan di sekujur tubuh dan meninggal karena kehabisan darah, sedangkan NI kritis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.