Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah yang Bantai Anak Istri di Depok Divonis Hukuman Mati

Kompas.com - 20/07/2023, 18:23 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Rizky Noviyandi Achmad yang membunuh anak kandung dan membantai istrinya di Depok, Jawa Barat, divonis hukuman mati.

Putusan itu dibacakan Hakim Ketua Ahmad Hadib dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Kamis (20/7/2023).

"Satu, menyatakan terdakwa Rizky Noviyandi Achmad alias Kiki Bin Adang Ahmad Jawari telah terbukti secara sah bersalah dan meyakinkan melakukan tindak pidana, melakukan pembunuhan berencana dan melakukan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga," kata hakim.

"Dua, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana mati," sambungnya.

Baca juga: Rizky Noviyandi, Ayah yang Bantai Putri Kandung di Depok, Dituntut Hukuman Mati

Vonis hakim ini sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Selanjutnya, hakim juga memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan.

Hakim juga memerintahkan barang bukti berupa sebilah golok beserta sarungnya, satu kaos warna hijau tosca bertuliskan 'Now What', dan satu potong celana panjang berwarna hitam untuk dimusnahkan.

"Dan satu unit handphone Redmi warna putih dirampas untuk negara. Membebankan biaya perkara dengan negara. Demikian diputus dalam rapat permusyawaratan majelis hakim pada Kamis, 13 juli 2023," ucap hakim.

Cekcok akibat masalah utang

Rizky membantai putri kandungnya, KPC (11) dan istrinya NI di rumahnya di RT 003 RW 008, Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Depok, pada Selasa, 1 November 2022 lalu.

Akibat amukan Rizky, KPC tewas sementara NI mengalami luka berat.

 

Berdasarkan pemeriksaan terbaru, Rizky mengaku kesal karena istrinya menanyakan masalah utang di bank pada Selasa dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

"Dari hasil pemeriksaan terakhir, kami mendapatkan motif baru, di mana pelaku pertama kali cekcoknya terkait masalah pelunasan utang yang ditanyakan oleh istrinya di salah satu bank," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno.

Rizky Noviyandi Achmad, tersangka pembunuhan anak kandung berinisial KPC (11) di Perumahan Klaster Pondok Jatijajar Depok, menangis saat konferensi pers di Atmaji Adhi Wedhana Polres Metro Depok, Rabu (2/11/2022).M Chaerul Halim Rizky Noviyandi Achmad, tersangka pembunuhan anak kandung berinisial KPC (11) di Perumahan Klaster Pondok Jatijajar Depok, menangis saat konferensi pers di Atmaji Adhi Wedhana Polres Metro Depok, Rabu (2/11/2022).

Setelah cekcok, Rizky keluar mencari makan dan melaksanakan shalat subuh di masjid. Sepulang dari masjid, Rizky makin naik pitam melihat istrinya sedang mengemas barang-barang untuk bergegas pergi ke rumah pamannya.

"Selesai shalat subuh, (Rizky) kembali ke rumah dan melihat istrinya sedang berkemas dan anaknya sudah rapi menggunakan seragam sekolah," ujar Yogen.

Amarah Rizky kemudian memuncak. Dia mengambil senjata tajam lalu membacok istri dan anak sulungnya dengan bertubi-tubi.

KPC mengalami luka bacokan di sekujur tubuh dan meninggal karena kehabisan darah, sedangkan NI kritis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com