Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Pasang Spanduk Tolak Jalan H Gudig Jakbar Ditutup Pengembang Perumahan

Kompas.com - 20/07/2023, 20:07 WIB
Zintan Prihatini,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagian besar warga menolak rencana PT Anwa Residence yang disebut bakal menutup akses di Jalan H Gudig, RT 003 RW 006, Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat. karena proyek pembangunan perumahan.

Hal ini terlihat dari spanduk merah yang dipasang warga ruas jalan tersebut.

Pantauan Kompas.com, Kamis (20/7/2023), setidaknya ada tiga spanduk penolakan yang terpasang di gang masuk menuju permukiman tersebut.

"Kami warga RT 03 RW 06 Meruya Selatan sepakat menolak dengan tegas penutupan Jalan H Gudig tanpa persyaratan apa pun," tulis warga dalam spanduk itu.

Baca juga: Nasib Nahas Remaja Dibuat Tak Sadarkan Diri, Lalu Diperkosa Mantan Kekasih Ibunya

Terlihat pula pembangunan kompleks perumahan sudah berlangsung.

Hunian yang berada di sisi kiri jalan sudah siap dikosongkan pemiliknya. Alat berat tampak meratakan bangunan di sekitarnya.

Ketua RT setempat, Samid, mengatakan bahwa pihak PT Anwa Residence menyebut jalanan tersebut bakal ditutup pada Agustus 2023 mendatang.

"Waktu dulu saya dipanggil orang PT Anwa, diberi tahu kalau nanti bulan Agustus mau ditutup, enggak tahu kenapa (alasannya)," kata Samid ditemui di kediamannya.

"Tetapi katanya karena ini mengganggu ada gapura, sering terjadi kecelakaan, ramai lalu lalang," lanjutnya.

Baca juga: Petugas Imigrasi Terlibat Sindikat Jual Ginjal ke Kamboja, Ini Perannya

Sebagai Ketua RT, Samid lantas bermusyawarah dengan warga. Alhasil, warga menolak Jalan H Gudig itu ditutup. Mereka sepakat, penolakan dilakukan dengan memasang spanduk.

Sepengetahuan Samid, PT Anwa Residence akan membangun kluster di tanah yang sebelumnya telah dibeli dari warga.

"Warga tidak mau jalan ditutup karena itu akses keluar-masuk yang lebih dekat sama jalan tersebut," jelas Samid.

Menurut dia, jalan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta itu merupakan akses utama warga untuk melintas menggunakan mobil maupun sepeda motor.

"Jalan H Gudig itu hak milik warga, ke bawahnya itu kan dulu namanya Jalan Villa Meruya, karena sekarang sudah kembali jalan (milik) Pemda. Ya kembali (tanahnya) milik Pemda," ungkapnya.

Baca juga: Pasangan yang Buang Bayi di Pasar Cakung Ditangkap

Samid menuturkan, alasan PT Anwa Residence menutup jalan warga tersebut karena dianggap mengganggu calon penghuni klusternya keluar-masuk.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Megapolitan
PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

Megapolitan
Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Megapolitan
Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Megapolitan
Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Megapolitan
Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Megapolitan
Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Megapolitan
KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Megapolitan
Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Megapolitan
3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

Megapolitan
Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Megapolitan
Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras 'Limit Paylater' hingga Rp 10 Juta

Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras "Limit Paylater" hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com