BOGOR, KOMPAS.com - Dinas Sosial Kota Bogor mengevakuasi seorang pria dengan gangguan jiwa atau ODGJ berinisial TS karena mengaku telah membunuh ibu kandungnya.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Bogor Dody Wahyudin mengatakan, berdasarkan hasil koordinasi dengan aparat kepolisian, TS diketahui memang telah membunuh ibu kandungnya.
Peristiwa pembunuhan itu, kata Dody, terjadi di wilayah Purwakarta, Jawa Barat, pada tahun 2022.
"Saya kaget pas dia ngomong dari Purwakarta abis bunuh orang. Terus saya langsung koordinasi sama Satreskrim," ucap Dody, saat dikonfirmasi, Kamis (20/7/2023).
Baca juga: Dokter: Cedera Otak Korban Mario Dandy adalah Kasus Pertama karena Penganiayaan
"Dari informasi polisi, kasus itu benar terjadi. Itu kejadiannya tahun lalu, tapi kasusnya sudah selesai perkaranya karena yang bersangkutan dinyatakan menderita gangguan jiwa," tambah Dody.
Dody menjelaskan, awalnya TS tiba-tiba mendatangi Kantor Dinsos Kota Bogor untuk melamar pekerjaan.
Dari pengakuannya, lanjut Dody, ia kabur dari salah satu tempat pusat rehabilitasi atau yayasan di wilayah Subang, Jawa Barat.
Baca juga: Mayat Tanpa Busana Ditemukan di Apartemen Kawasan Ciledug
"Dia datang pakai baju koko dan sarungan. Terus bilang mau ngelamar kerja," sebutnya.
"Dia juga ngaku kabur dari Subang, terus ke Purwakarta, Bandung, Bekasi, lalu ke Bogor," bebernya.
Dody menyampaikan, untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan, TS lalu dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Marzoeki Mahdi untuk mendapatkan penanganan.
"Kita kan khawatir ya, jadi sudah dibawa ke rumah sakit," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.