TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) sedang mendata sekolah-sekolah yang berpotensi sengketa.
Hal itu dilakukan Pemkot Tangsel setelah berkaca pada kasus penembokan lahan warga yang berujung menutup sebagian gerbang SDN Lengkong Karya 1, Serpong Utara beberapa waktu lalu.
"Ini sedang kami inventarisasi sekolah-sekolah yang ada potensi sengketa dan dari beberapa sekolah yang kondisinya memang ada di dalam pemukiman. Itu sedang berjalan," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan Deden Deni saat dihubungi, Kamis (20/7/2023.
Baca juga: Gerbang SDN Lengkong Karya 1 Serpong Ditutup Tembok Beton, Akses Masuk Tersisa 70 Cm
Selain itu, Deden mengatakan, pihaknya juga mendata sekolah-sekolah yang memiliki akses jalan terbatas karena berada di tengah-tengah permukiman.
Namun, beberapa dari sekolah tersebut sudah buatkan kajian untuk mengukur pembebasan lahan sebagai akses jalan sekolah.
"Sekolah yang aksesnya terbatas, juga apa kan sulit untuk pengembangannya. Tapi sudah kami invetarisasi dan di beberapa sudah kami bikin kajian, ada berapa space tanah yang harus dibebasin untuk aksesnya," ucap Deden.
Baca juga: Akses Ditutup Tembok Beton, Bangunan SDN Lengkong Karya 1 Serpong Diduga Serobot Lahan Warga
Di sisi lain, Deden tak menampik bahwa pernah ada sejumlah kasus sengketa yang pernah diselesaikan pemerintah.
Namun, ia tak mengungkapkan aset pemerintah yang sengketa itu.
"Kemarin yang kasus di Pamulang, yang itu aja Insya Allah sudah selesai. Kemudian, di ciputat sudah selesai, di pengadilan kami menang,"ucap Deden.
Diberitakan sebelumnya, penembokan akses SDN Lengkong Karya 1, Serpong Utara, Tangerang Selatan, diduga karena lahan warga diserobot untuk pembangunan sekolah itu.
Baca juga: Bangunan SDN Lengkong Karya 1 Diduga Serobot Lahan, Berujung Gerbang Ditembok Warga
Adapun lahan yang diserobot itu berukuran 1 kali 50 meter. Lahan tersebut digunakan pihak sekolah sebagai akses jalan menuju sekolah.
"Ini yang dipermasalahin yang satu meter. Padahal, kan lebar jalan awalnya itu 2 meter tapi sekarang jadi 3 meter. Nah, yang satu meter tanah milik orang ini," kata penjaga SDN Lengkong Karya 1 Mansyur saat ditemui di lokasi, Senin (17/7/2023).
Mansyur mengatakan, permasalahan tersebut sebenarnya sudah berlangsung sejak 2015.
Namun, tak ada titik terang antara pihak sekolah dalam hal ini Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan dengan pemilik lahan.
Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan disebut-sebut hanya menjanjikan pembayaran ke pemilik lahan atas penyerobotan lahan tersebut.
Baca juga: Dibeton dan Berbatasan dengan Lahan Warga, Gerbang SDN Lengkong Karya 1 Bakal Dipindahkan