JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pemain sinetron Bobby Joseph terkait kepemilikan narkoba jenis tembakau sintetis.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardy mengungkapkan, Bobby diciduk dengan barang bukti seberat 0,46 gram.
"Barang bukti (saat ditangkap) berupa tembakau sintetis seberat 0,46 gram. Barang bukti juga sudah dilakukan proses cek lab dan positif tembakau sintetis," ujar dia saat dikonfirmasi, Senin (24/7/2023).
Ardy mengatakan, Bobby ditangkap di rumah pribadinya di bilangan Cinere, Depok, Jawa Barat, Jumat (21/7/2023).
Baca juga: Aktor Bobby Joseph Kembali Ditangkap Terkait Kasus Narkotika
Saat diciduk, tembakau sintetis yang dimiliki Bobby sedang disimpan di suatu tempat.
Namun, Ardy memastikan bahwa ia menggunakan barang tersebut.
"Dia menggunakan (tembakau sintetis), tapi disimpan. Dia juga mengaku bahwa memiliki dan memegang (tembakau sintetis)," beber dia.
Baca juga: Akhir Damai Arogansi Pengemudi Rubicon yang Serempet Ayla di Tol Mampang dan Menyalahkan Korban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.