JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardy membeberkan awal mula penangkapan pemain sinetron bernama Bobby Joseph terkait penyalahgunaan narkoba.
Ardy mengungkapkan penangkapan Bobby berawal dari aduan masyarakat.
"Kronologinya itu bermula dari informasi masyarakat, Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Jaksel akhirnya melakukan penyelidikan," ujar dia di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/7/2023).
Baca juga: Polisi Sita 0,46 Gram Tembakau Sintetis Saat Tangkap Pemain Sinetron Bobby Joseph
Walau begitu, Ardy mengaku pada awal laporan pihaknya memang belum mengetahui bahwa "barang" yang dimiliki Bobby merupakan tembakau sintetis.
Namun, setelah melakukan penyelidikan, pihaknya baru mengetahui dan memastikan Bobby terbukti memiliki barang haram itu.
"Awalnya kita tidak tahu kalau itu tembakau sintetis, tapi setelah kita amankan, kita cek, ternyata positif MDMB," beber dia.
Baca juga: Hasil Tes Urine Bobby Joseph Negatif Narkoba, Polisi Akan Tes Ulang
Sebagai informasi, Bobby diciduk polisi di kediaman pribadinya di bilangan Cinere, Depok, Jawa Barat, Jumat (21/7/2023) malam.
Ia ditangkap beserta barang bukti tembakau sintetis seberat 0,46 gram.
Sebelumnya, Bobby juga pernah ditangkap polisi karena kepemilikan sabu pada 2021 silam.
Dari tangan Bobby, Polres Tangerang Selatan menyita barang bukti sabu seberat 0,49 gram waktu itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.