BEKASI, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Kota Bekasi membantah adanya siswa sekolah dasar (SD) yang tidak bisa melanjutkan pendidikannya ke sekolah menengah pertama (SMP).
Sebelumnya, sebuah video viral memperlihatkan seorang anak bernama Key yang melaporkan teman-teman seusianya tidak bisa melanjutkan sekolah ke jenjang SMP di Bantargebang kepada Presiden Joko Widodo.
"Pak Presiden, kawanku terancam enggak bisa melanjuti sekolah karena untuk bisa tetap sekolah harus punya uang atau kenalan pejabat, apa Pak Presiden mau ke sini, Pak, ke Bantargebang nanti aku tunjuki ada ribuan mimpi pelajar di sini yang tertimbun sampah," kata Key.
Baca juga: Dulu Sempat Ditangkap Karena Sabu, Kini Aktor Bobby Joseph Diamankan Karena Tembakau Sintetis
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar mengatakan, video tersebut merupakan kepedulian seorang siswa terhadap teman-temannya.
Uu Saeful menjelaskan, khusus untuk lulusan Siswa SD se-Kecamatan Bantargebang berjumlah 1.638 anak dengan persentase kelulusan 100 persen dari total 26 SD, terdiri dari 17 SD Negeri dan 9 SD Swasta.
Sementara daya tampung sekolah SD Negeri berjumlah 1.083 siswa kelas 7. Ribuan siswa itu telah masuk di SMP 27, 31, 49 dan USB 59 serta 7 SMP swasta yang berada di Kecamatan Bantargebang.
"Jadi kalau melihat data di atas rasanya kurang tepat apabila ada ribuan siswa tamatan SD di Bantargebang yang tidak bisa melanjutkan sekolah ke SMP," ucap Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar dalam keterangan yang diterima, Senin (24/7/2023).
Baca juga: Kondisi Rumah Putri yang Hidup Sebatang Kara di Jakut: Reyot, Plafon Bolong, dan Beralas Puing
Karena daya tampung SMP negeri yang terbatas, kata Uu Saeful, siswa yang tersisa bisa bersekolah di SMP swasta dengan bantuan dari Pemerintah.
Pemkot Bekasi memiliki tiga program yang dapat disalurkan untuk pembiayaan pendidikan di sekolah swasta.
Pertama Bantuan Operasional Sekolah Pusat (BOSP) dari dana APBN, kedua BOSDA dana APBD Pemkot Bekasi dan ketiga Bantuan Siswa Miskin (BSM) dari APBD Pemkot Bekasi.
Selain itu, terdapat bantuan Beasiswa Banduan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada siswa SMP swasta Bantargebang Rp 2,4 juta per siswa per tahun.
"Ini merupakan tambahan khusus untuk siswa kurang mampu di Bantargebang melalui bantuan DKI," kata Uu Saeful.
Adapun berikut rinciannya hak siswa di SMP Swasta di Kota Bekasi:
1. BOSP (APBN): Rp 1.190.000 per tahun
2. BOSDA (APBD): Rp 25.000 per siswa per bulan
3. BSM (APBD): Rp 150.000 per siswa per bulan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.