JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Fraksi PDI-P mengaku bakal menggelar pertemuan dengan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, Selasa (25/7/2023).
Pertemuan itu untuk menjelaskan alasan diperlukannya pembentukan panitia khusus (Pansus) dan urgensinya dalam menangani masalah pembangunan Jakarta International Stadium (JIS).
"Jadi beliau meminta penjelasan lisan ya berkaitan dengan, salah satunya yaitu ada beberapa agenda, salah satunya adalah usulan pembentukan pansus JIS," ujar Sekretaris Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (25/7/2023).
Menurut Rio, penjelasan mengenai itu diperlukan agar menjadi gambaran bagi pimpinan DPRD DKI, dalam menentukan jawaban atas usulan Fraksi PDI-P.
Baca juga: Fraksi PDI-P Resmi Ajukan Pembentukan Pansus JIS ke Ketua DPRD DKI
"Kemarin juga kami coba komunikasi dengan beberapa teman-teman anggota DPRD, dan juga sambutannya berkaitan dengan soal objek teknis, realisasi hasil produk dari rencana pembangunan JIS," kata Rio.
Untuk diketahui, Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta resmi mengajukan permohonan pembentukan pansus untuk mendalami masalah pembangunan JIS.
Surat usulan pembentukan pansus untuk mendalami masalah JIS telah dilayangkan kepada Prasetyo pada 17 Juli 2023.
"Iya, sudah. Jadi Fraksi PDI-P menyampaikan surat usulan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta tentang panitia khusus (pansus) JIS," kata Dwi Rio.
Baca juga: Pro-Kontra Pansus JIS, Diusulkan tapi Belum Pernah Terwujud...
Sebelumnya, Dwi Rio Sambodo mengusulkan pembentukan pansus untuk mendalami kesalahan prosedur pembangunan JIS.
Pasalnya, stadion itu disebut dibangun tidak sesuai panduan perusahaan jasa desain, rekayasa, dan konsultasi asal Inggris, Buro Happold.
"Tidak mengherankan jika banyak sekali kekurangan fasilitas stadion JIS dan jauh dari standar internasional sebagaimana mestinya," kata Dwi Rio.
Sementara itu, dalam keterangan resminya, Buro Happold menyatakan bahwa sejumlah aspek pembangunan JIS tidak sesuai panduan.
"Hasil tinjauan perusahaan mengidentifikasi beberapa aspek yang ternyata tidak sesuai dengan panduan konsep desain orisinal dari Buro Happold. Temuan ini telah disampaikan oleh Buro Happold dalam surat terpisah," beber Buro Happold dalam pernyataan klarifikasi yang diterima Kompas.com, Minggu (9/7/2023).
Baca juga: Dukung Usulan Pansus JIS, F-Gerindra DKI: Selama Bukan Cari Kesalahan ke Arah Politis
Buro Happold mengaku tidak diminta untuk mendesain stadion JIS, sehingga tidak pernah pula merancangnya. Selain itu, perusahaan juga tidak terlibat dalam pekerjaan konstruksi apapun yang dilakukan selanjutnya.
"Pihak PT Jakarta Konsultindo (Jakkon) meminta Buro Happold untuk membuat panduan desain (design guidelines) serta memberikan jasa konsultasi, mulai Desember 2018 hingga Maret 2019," tulisnya.
Lingkup pekerjaan Buro Happold mencakup persiapan untuk pembuatan panduan desain (preparation of concept design guide), penilaian untuk soal teknis dan komersial (technical and commercial assessment), konsep rencana induk untuk area di sekitar stadion (concept masterplan for the surrounding area), serta peta jalan implementasi proyek (implementation roadmap).
Selama masa pembuatan panduan itu, perusahaan mengaku telah memastikan agar seluruh aspek desain yang berkaitan dengan standar FIFA terpenuhi.
Setelah rangkaian pekerjaan di atas selesai, Buro Happold diminta meninjau konsep desain yang dipersiapkan oleh pihak lain, alias konsultan yang ditunjuk Jakkon.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.