JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, polisi menyita ribuan SIM dan STNK pelanggar lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2023.
Diketahui, Operasi Patuh Jaya digelar sejak 10 Juli hingga 23 Juli 2023. Tak hanya SIM dan STNK, polisi juga menyita kendaraan bermotor milik pelanggar lalu lintas.
Selain itu, ada juga bukti elektronik pengendara yang ditilang melalui electronic traffic law enforcement (ETLE).
"SIM yang disita sebanyak 5.374, STNK sebanyak 4.455, kendaraan bermotor sebanyak 24 unit, dan 8.683 bukti elektronik," kata Trunoyudo dalam keterangannya, Rabu (26/7/2023).
Baca juga: 14 Hari Operasi Patuh Jaya, Lebih dari 18.000 Pengendara Kena Tilang
Menurut dia, jumlah pelanggar lalu lintas yang ditilang maupun ditegur pada tahun ini meningkat.
Pada Operasi Patuh Jaya 2022, ada 32.271 pelanggar yang ditindak, sedangkan pada tahun ini naik menjadi 54.045 pelanggar.
"Operasi Patuh Jaya 2022 kemarin total tilang dan peneguran sebanyak 32.271, di tahun 2023 meningkat 21.774 menjadi 54.045," ungkap Trunoyudo.
Baca juga: INFOGRAFIK: 14 Sasaran Operasi Patuh Jaya 2023
Adapun Operasi Patuh Jaya 2023 telah dilaksanakan selama 14 hari oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, terhitung pada 10-23 Juli 2023.
Tercatat, ada 18.536 pengendara yang ditilang karena melanggar lalu lintas selama operasi tersebut.
Selain tilang, petugas juga melakukan peneguran tanpa menilang pengendara yang melanggar lalu lintas. Tercatat ada 35.509 pengendara yang ditegur tanpa ditilang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.