Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konsekuensi Main "Game" Saat Paripurna Belum Berakhir, Cinta Mega Kini Dilaporkan ke Badan Kehormatan

Kompas.com - 26/07/2023, 16:44 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Ulah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Cinta Mega, menuai perhatian banyak pihak.

Elite partai berlogo banteng itu telah menggelar rapat internal untuk menentukan pemberian sanksi kepada Cinta Mega yang diduga bermain game slot saat sidang paripurna pada Kamis (20/7/2023).

Adapun sidang paripurna saat itu membahas rancangan peraturan daerah (raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2022.

Dalam detik-detik rekaman video yang diambil Kompas.com, pada tablet milik Cinta terlihat permainan video gim yang menyerupai slot. Namun, Cinta Mega membantah bermain judi.

Baca juga: Cinta Mega Terancam Dilaporkan ke Polisi Buntut Dugaan Main Game Slot Saat Rapat Paripurna

Dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD DKI

Kongres Pemuda Indonesia (KPI) DKI Jakarta telah melaporkan Cinta Mega ke Badan Kehormatan Dewan (BKD) atas dugaan pelanggaran etik karena bermain game saat rapat paripurna.

"Kami hari ini resmi membuat laporan dan tadi sudah diterima oleh Badan Kehormatan untuk ditindaklanjuti," ujar kuasa hukum dari KPI, Pitra Romadoni, Rabu (26/7/2023).

Pitra mengatakan, KPI masih menunggu hasil dari pemeriksaan dari laporan dan Cinta Mega terkait perilakunya yang main game saat rapat paripurna berlangsung.

Apabila hasil pemeriksaan dari BKD terbukti Cinta Mega main game yang disebut slot, KPI mengatakan bakal menindaklanjuti dengan membuat pelaporan ke polisi.

Baca juga: Bermula dari Ketahuan Main Gim Saat Rapat Paripurna, Cinta Mega Kini Terancam Dipecat PDI-P

"Karena jelas diatur dalam undang-undang, apabila orang yang melakukan perjudian ancaman pidananya ada," sambung ucap Pitra.

Dipecat dari DPRD DKI

Ketua DPD PDI-P DKI Jakarta Ady Wijaya usai rapat pleno membahas sanksi untuk Cinta Mega, Selasa (25/7/2023) di Jakarta Selatan.KOMPAS.com/Tria Sutrisna Ketua DPD PDI-P DKI Jakarta Ady Wijaya usai rapat pleno membahas sanksi untuk Cinta Mega, Selasa (25/7/2023) di Jakarta Selatan.

Sebelum dilaporkan, Cinta Mega sudah lebih dulu dicopot dari jabatannya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta berdasarkan hasil rapat internal partai yang digelar Selasa (25/7/2023).

Ketua DPD PDI-P DKI Jakarta, Ady Wijaya menjelaskan, posisi Cinta Mega di DPRD DKI Jakarta akan diganti dengan kader lain melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW).

Pria yang akrab disapa Aming itu bakal langsung mengirimkan surat keputusan DPD PDI-P ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partainya.

Baca juga: Tak Ada Ampun dari DPD PDI-P untuk Cinta Mega yang Ketahuan Main Game Saat Rapat Paripurna

Terancam dipecat dari partai

Selain melakukan PAW, Ady memastikan bahwa PDI-P tidak akan lagi mencalonkan Cinta dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024.

"Kami tidak mencalonkan lagi untuk 2024. Cukup tegas partai saya," kata Ady.

Halaman:


Terkini Lainnya

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Megapolitan
Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Megapolitan
Resahnya Arya Naik JakLingko, Dapat Sopir Ugal-ugalan yang Tengah Diteror 'Debt Collector'

Resahnya Arya Naik JakLingko, Dapat Sopir Ugal-ugalan yang Tengah Diteror "Debt Collector"

Megapolitan
3 Jenazah Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Diketahui Identitasnya

3 Jenazah Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Diketahui Identitasnya

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas 'One Stop Service' untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas "One Stop Service" untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com