Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Tunggu Surat Pengajuan PAW Cinta Mega dari DPRD DKI

Kompas.com - 27/07/2023, 11:38 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menunggu surat pengajuan penggantian antar-waktu (PAW) anggota Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Cinta Mega.

Ketua Divisi Teknis Bidang Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan, sampai saat ini belum ada surat pengajuan PAW dari DPRD DKI Jakarta.

"Belum ada surat pengajuan PAW atas nama yang bersangkutan ke KPU Provinsi DKI Jakarta," kata Dody saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (27/6/2023).

Baca juga: Konsekuensi Berat yang Diterima Cinta Mega akibat Main Game Saat Rapat: Dipecat dari DPRD DKI sampai Terancam Dilaporkan ke Polisi

Menurut Dody, mekanisme PAW diatur dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2019. Pihaknya juga merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Dalam beleid itu, dijelaskan bahwa PAW baru bisa diproses oleh KPU setelah ada surat pengajuan.

Adapun calon pengganti akan dipilih berdasarkan daftar calon pengganti anggota DPRD dari PDI-P, yang perolehan suaranya berada di bawah Cinta Mega.

"Kami akan lakukan proses PAW, termasuk penetapan calon PAW nomor urut berikutnya, setelah menerima surat permohonan PAW dari pimpinan DPRD ya," kata Dody.

Baca juga: Tak Proses Laporan KPI, BK DPRD DKI: PDI-P Sudah Berhentikan Cinta Mega


Cinta Mega maju sebagai calon legislatif dari PDI-P pada Pemilu 2019 untuk daerah pemilihan (dapil) Jakarta 9.

Dapil itu mencakup wilayah Kecamatan Tambora, Cengkareng, dan Kalideres, Jakarta Barat. Cinta Mega berhasil lolos dengan perolehan 12.491 suara.

Meski begitu, Dody belum dapat mengungkapkan sosok calon anggota legislatif dari PDI-P pada Pemilu 2019 yang memperoleh suara terbanyak setelah Cinta Mega.

Diberitakan sebelumnya, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P DKI Jakarta pada Selasa malam memutuskan memberi sanksi pemberhentian Cinta Mega dari DPRD.

Baca juga: BK DPRD DKI Pastikan Tak Usut Laporan soal Cinta Mega yang Main Game saat Rapat Paripurna

Ketua DPD PDI-P DKI Jakarta Ady Wijaya berujar, hal itu berdasarkan keputusan rapat pleno DPD PDI-P DKI Jakarta yang digelar pada Selasa (25/7/2023) malam.

Posisi Cinta Mega di DPRD DKI Jakarta akan digantikan kader lain melalui mekanisme PAW.

"Selesai rapat pleno, kami putuskan memberikan sanksi berupa PAW," ujar Ady di Kantor DPD PDI-P DKI Jakarta, Selasa malam.

Ady kemudian langsung mengirimkan surat keputusan DPD PDI-P ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai.

Halaman:


Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com