JAKARTA, KOMPAS.com - Ulah Anggota DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega yang bermain game diduga slot saat rapat paripurna pada Kamis (20/7/2023) lalu menjadi bumerang bagi dirinya.
Pasalnya, sejumlah sanksi berat mau tak mau harus diterima Cinta atas ulahnya yang bikin publik geram.
Berikut ini adalah konsekuensi yang harus ditanggung Cinta akibat ulahnya bermain game diduga slot saat rapat paripurna:
Baca juga: PDI-P Copot Cinta Mega dari DPRD DKI Buntut Main Game saat Rapat Paripurna
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P DKI Jakarta memutuskan untuk memberi sanksi pemberhentian terhadap Cinta dari DPRD DKI Jakarta.
Ketua DPD PDI-P DKI Jakarta, Ady Wijaya menjelaskan, sanksi pemberhentian terhadap Cinta dari DPRD DKI diputuskan berdasarkan hasil rapat pleno DPD PDI-P DKI Jakarta yang digelar pada Selasa (25/7/2023) malam.
Pemberhentian yang dimaksud adalah menggantikan posisi Cinta di DPRD DKI Jakarta dengan kader lain, melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW).
"Tadi kami rapat pleno karena segala sesuatu keputusan kami biasa melalui rapat pleno ini. Selesai rapat pleno, kami putuskan memberikan sanksi berupa PAW," ujar Ady kepada wartawan di Kantor DPD PDI-P DKI Jakarta, Selasa malam.
Ady menambahkan, ia bakal langsung mengirimkan surat keputusan DPD PDI-P ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partainya.
Baca juga: DPD PDI-P DKI Beri Rekomendasi Pecat Cinta Mega dari Partai
Selain melakukan PAW, Ady memastikan bahwa PDI-P tidak akan lagi mencalonkan Cinta dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.
"Kami tidak mencalonkan lagi untuk 2024. Cukup tegas partai saya?," kata Ady.
Tak sampai di situ, Ady juga memberi rekomendasi kepada DPP PDI-P untuk memecat Cinta Mega dari keanggotaan partai.
Namun, Ady mengatakan bahwa keputusan akhir soal pemecatan Cinta Mega dari keanggotaan partai menjadi kewenangan DPP PDI-P.
"Nanti biar DPP partai yang memutuskan. Okey," tegas Ady.
Baca juga: Cinta Mega Terancam Dilaporkan ke Polisi Buntut Dugaan Main Game Slot Saat Rapat Paripurna
Sementara itu, Kongres Pemuda Indonesia (KPI) DKI Jakarta akan melaporkan Cinta apabila game yang dimainkannya adalah slot.
"Karena jelas diatur dalam undang-undang, apabila orang yang melakukan perjudian ancaman pidananya ada," ujar kuasa hukum KPI, Pitra Romadoni, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (26/7/2023).