JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI memastikan tidak melanjutkan proses pelaporan terhadap Cinta Mega soal perilakunya yang main game saat berlangsung rapat paripurna pada Kamis (26/7/2023).
Setidaknya, ada dua laporan yang diterima BK DPRD DKI Jakarta berkaitan dengan perilaku Cinta Mega. Salah satu di antaranya dari masyarakat yang mengatasnamakan Kongres Pemuda Indonesia (KPI) DKI Jakarta.
"Salah satu keputusan pada rapat internal BK hari ini, bahwa BK tidak melanjutkan proses penyelidikan terhadap Cinta Mega karena sudah ada putusan yang mendahuluinya yaitu putusan dari DPD PDI Perjuangan Jakarta," ujar Ketua Badan Kehormatan DPRD Ahmad Nawawi dalam keterangannya, Rabu (26/7/2023).
Baca juga: Konsekuensi Main Game Saat Paripurna Belum Berakhir, Cinta Mega Kini Dilaporkan ke Badan Kehormatan
Dengan demikian, kata Nawawi, Cinta Mega hanya diberikan sanksi dengan pemberhentian sebagai anggota DPRD DKI Jakarta atau akan segara dilakukan pergantian antar waktu.
"Saya menginformasikan, atas seizin pimpinan PDI Perjuangan DKI Jakarta, bahwa semalam kami telah menggelar pleno dan memutuskan memberhentikan Cinta Mega sebagai anggota DPRD DKI periode 2019-2024," kata Nawawi.
Nawawi mengimbau kepada para angggota DPRD DKI untuk patuh kepada kode etik serta menjunjung tinggi marwah dan kehormatan institusi legislatif ini.
"Kami akan mengirimkan surat kepada pimpinan dan anggota DPRD untuk dapat memahami dan mematuhi tata tertib dan kode etik pimpinan dan anggota DPRD, agar insiden ini menjadi yang terakhir," kata Nawawi.
Baca juga: Tak Proses Laporan KPI, BK DPRD DKI: PDI-P Sudah Berhentikan Cinta Mega
Adapun Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P DKI Jakarta pada Selasa (25/7/2023) malam memutuskan memberi sanksi pemberhentian Cinta Mega dari DPRD.
Ketua DPD PDI-P DKI Jakarta, Ady Wijaya menjelaskan, hal itu berdasarkan keputusan rapat pleno DPD PDI-P DKI Jakarta yang digelar pada Selasa malam.
Pemberhentian yang dimaksud adalah mengganti posisi Cinta Mega di DPRD DKI Jakarta dengan kader lain, melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW).
"Tadi kami rapat pleno karena segala sesuatu keputusan kami biasa melalui rapat pleno ini. Selesai rapat pleno, kami putuskan memberikan sanksi berupa PAW," ujar Ady kepada wartawan di Kantor DPD PDI-P DKI Jakarta, Selasa malam.
Pria yang akrab disapa Aming itu bakal langsung mengirimkan surat keputusan DPD PDI-P ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partainya.
Baca juga: Bermula dari Ketahuan Main Gim Saat Rapat Paripurna, Cinta Mega Kini Terancam Dipecat PDI-P
"Langsung malam ini juga kami kirim suratnya ke DPP Partai," kata dia.
Cinta Mega tertangkap kamera diduga sedang memainkan game slot saat rapat paripurna yang berlangsung pada Kamis.
Rapat itu membahas rancangan peraturan daerah (raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2022.
Dalam detik-detik rekaman video yang diambil Kompas.com, tablet milik Cinta diletakkan di atas meja dalam posisi layar berdiri.
Pada layar tab tampak permainan video game yang menyerupai slot, tetapi Cinta Mega membantah.
"Itu Candy Crush. Kan saya taruh di meja, bukan dimainkan. Ya, Mas, tolong ya saya. Kan saya tidak mainkan, coba tanya sama teman-teman, " ujar Cinta saat dikonfirmasi, Kamis.
Cinta mengatakan, game itu hanya dimainkan saat menunggu dimulainya rapat paripurna yang molor satu jam.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.