Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konsekuensi Main "Game" Saat Paripurna Belum Berakhir, Cinta Mega Kini Dilaporkan ke Badan Kehormatan

Kompas.com - 26/07/2023, 16:44 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Ulah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Cinta Mega, menuai perhatian banyak pihak.

Elite partai berlogo banteng itu telah menggelar rapat internal untuk menentukan pemberian sanksi kepada Cinta Mega yang diduga bermain game slot saat sidang paripurna pada Kamis (20/7/2023).

Adapun sidang paripurna saat itu membahas rancangan peraturan daerah (raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2022.

Dalam detik-detik rekaman video yang diambil Kompas.com, pada tablet milik Cinta terlihat permainan video gim yang menyerupai slot. Namun, Cinta Mega membantah bermain judi.

Baca juga: Cinta Mega Terancam Dilaporkan ke Polisi Buntut Dugaan Main Game Slot Saat Rapat Paripurna

Dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD DKI

Kongres Pemuda Indonesia (KPI) DKI Jakarta telah melaporkan Cinta Mega ke Badan Kehormatan Dewan (BKD) atas dugaan pelanggaran etik karena bermain game saat rapat paripurna.

"Kami hari ini resmi membuat laporan dan tadi sudah diterima oleh Badan Kehormatan untuk ditindaklanjuti," ujar kuasa hukum dari KPI, Pitra Romadoni, Rabu (26/7/2023).

Pitra mengatakan, KPI masih menunggu hasil dari pemeriksaan dari laporan dan Cinta Mega terkait perilakunya yang main game saat rapat paripurna berlangsung.

Apabila hasil pemeriksaan dari BKD terbukti Cinta Mega main game yang disebut slot, KPI mengatakan bakal menindaklanjuti dengan membuat pelaporan ke polisi.

Baca juga: Bermula dari Ketahuan Main Gim Saat Rapat Paripurna, Cinta Mega Kini Terancam Dipecat PDI-P

"Karena jelas diatur dalam undang-undang, apabila orang yang melakukan perjudian ancaman pidananya ada," sambung ucap Pitra.

Dipecat dari DPRD DKI

Ketua DPD PDI-P DKI Jakarta Ady Wijaya usai rapat pleno membahas sanksi untuk Cinta Mega, Selasa (25/7/2023) di Jakarta Selatan.KOMPAS.com/Tria Sutrisna Ketua DPD PDI-P DKI Jakarta Ady Wijaya usai rapat pleno membahas sanksi untuk Cinta Mega, Selasa (25/7/2023) di Jakarta Selatan.

Sebelum dilaporkan, Cinta Mega sudah lebih dulu dicopot dari jabatannya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta berdasarkan hasil rapat internal partai yang digelar Selasa (25/7/2023).

Ketua DPD PDI-P DKI Jakarta, Ady Wijaya menjelaskan, posisi Cinta Mega di DPRD DKI Jakarta akan diganti dengan kader lain melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW).

Pria yang akrab disapa Aming itu bakal langsung mengirimkan surat keputusan DPD PDI-P ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partainya.

Baca juga: Tak Ada Ampun dari DPD PDI-P untuk Cinta Mega yang Ketahuan Main Game Saat Rapat Paripurna

Terancam dipecat dari partai

Selain melakukan PAW, Ady memastikan bahwa PDI-P tidak akan lagi mencalonkan Cinta dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024.

"Kami tidak mencalonkan lagi untuk 2024. Cukup tegas partai saya," kata Ady.

Halaman:


Terkini Lainnya

3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Megapolitan
Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com