Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas PPKS Minta Fasilitas, Rektorat UI: Sudah Diserahkan

Kompas.com - 27/07/2023, 15:12 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Rektorat Universitas Indonesia (UI) mengaku telah memberikan fasilitas berupa ruangan untuk keperluan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UI pada Rabu (26/7/2023).

Untuk diketahui, Satgas PPKS UI menghentikan penerimaan laporan kasus kekerasan seksual pada 24 Juli 2023 karena tak memiliki fasilitas penunjang.

"(Ruangan) sudah diserahkan. Nah, ruangan itu sudah di-setting sedemikian rupa, ada ruang rapat, ada ruang kerja," ucap Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) UI Amelita Lusia, melalui sambungan telepon, Kamis (27/7/2023).

Baca juga: Sejak Pertama Dibentuk, Satgas PPKS UI Tak Dibekali Dana Operasional

Di satu sisi, ia mengakui, ruangan yang diserahkan kepada Satgas PPKS UI masih seadanya.

Ruangan itu belum memiliki kelengkapan baru, termasuk kursi atau meja kerja.

Menurut Amelita, pengadaan kelengkapan ruangan tersebut bakal dimasukkan dalam anggaran belanja UI 2024, jika memang ada alokasi untuk pengadaan ruangan itu.

"Apa pun yang diusulkan, itu akan mungkin dipenuhi kalau anggarannya tersedia," sambung dia.

Diberitakan sebelumnya, Satgas PPKS UI berhenti menerima laporan hingga pihak Rektorat UI menunjukkan komitmen untuk mengatasi kasus pelecehan seksual di kampus negeri tersebut.

Baca juga: Minta Komitmen Rektorat, Anggota Satgas PPKS Universitas Indonesia Ancam Mengundurkan Diri

Menurut pihak Satgas PPKS UI, Rektorat UI tidak menyediakan fasilitas yang memadai untuk mengatasi kasus pelecehan seksual.

 

Selain itu, Rektorat UI juga disebut tidak memberikan dana operasional kepada Satgas PPKS UI.

Padahal, Satgas PPKS UI telah meminta fasilitas pendukung sejak 8 Desember 2022.

Pihak Rektorat UI lantas merespons permintaan fasilitas pendukung itu.

Namun, menurut Satgas PPKS UI, Rektorat UI belum mengabulkan permintaan tersebut.

Karena itu, Satgas PPKS UI menghentikan penerimaan laporan kasus kekerasan seksual.

Dalam keterangannya, Satgas PPKS UI hanya akan menindaklanjuti laporan kasus kekerasan seksual yang diterima hingga 24 Juli 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com