Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upaya Shane Lukas Ringankan Hukuman dari Penganiayaan D: Ajukan Hasil Pemeriksaan Apsifor dan Hadirkan Teman Kecil

Kompas.com - 27/07/2023, 15:40 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Shane Lukas Rotua (19) bersama kuasa hukumnya menghadirkan saksi sebagai upaya untuk meringankan hukumannya akibat ikut menganiaya D (17).

Penasihat hukum Shane, Happy SP Sihombing, mengatakan, ada satu orang saksi meringankan yang dihadirkan di muka persidangan.

Adapun saksi meringankan adalah saksi yang diajukan terdakwa atau penasihat hukumnya dalam rangka membela terdakwa.

Baca juga: Ungkap Keseharian Shane Lukas, Teman Dekat: Rajin Ibadah, Hobi Game, dan Bongkar Motor

Seperti diketahui, Shane didakwa telah melakukan penganiayaan berat terencana terhadap D bersama Mario Dandy Satriyo (20) dan anak AG (15).

Hadirkan teman masa kecil

Kuasa hukum Shane menghadirkan teman kecilnya sebagai saksi di persidangan, yaitu Elcio Aristo Farel Yesayas. Ia bercerita perihal kesederhanaan keluarga Shane di matanya.

Cio mengaku kenal cukup kenal dengan Shane lantaran ia sejak duduk di bangku sekolah dasar (SD) sekaligus teman gereja.

"Saya juga cukup mengenal keluarganya. Mereka adalah keluarga yang sangat sederhana," ujar Cio, Kamis (27/7/2023).

Baca juga: Teman Masa Kecil Jadi Saksi Meringankan, Cerita Kesederhanaan Keluarga Shane Lukas

Selain itu, di mata Cio, Shane bukanlah tipe orang yang temperamental. Shane disebut tak suka keributan dan tak pernah terlibat keributan apa pun.

Lebih lanjut, Cio menceritakan Shane adalah sosok yang baik hati. Shane disebut selalu membantu teman-temannya saat kesusahan.

Di mata Cio, Shane juga merupakan sosok yang religius. Terdakwa disebut sering ke gereja dan aktif berorganisasi bersama anak-anak muda di gereja.

Selain ke gereja, terdakwa disebut suka bermain game dan mengoprek kendaraan roda dua. Shane juga aktif mengikuti komunitas motor untuk menyalurkan hobinya.

Baca juga: Kuasa Hukum Shane Lukas Minta Ahli Tafsirkan Makna Ikut Serta dalam Tindak Pidana

Ajukah hasil pemeriksaan Apsifor

Sebelumnya, kuasa hukum sudah beberapa kali meminta ke jaksa penuntut umum (JPU) dan majelis hakim untuk memberikan hasil pemeriksaan Apsifor (Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia) Shane Lukas.

Menurut Happy, Shane sudah dua kali diperiksa tentang kondisi psikologisnya. Namun, kata Happy, hingga saat ini ia belum menerima hasil pemeriksaannya. Padahal, anak AG yang sama-sama diperiksa sudah mendapatkan hasilnya.

"Klien kami juga diperiksa. Kenapa tidak ada di berkasnya yang diserahkan penyidik kepada jaksa. Jaksa sih mengatakan tidak ada," tutur Happy Sihombing.

Untuk itu, ia ingin agar perkara tersebut secara komprehensif berjalan dengan adil. Namun, Happy berkata belum tahu pasti seberapa spesifik hasil Apsifor ini bisa meringankan kliennya.

Baca juga: Saksi Sebut Terdakwa Shane Lukas Mengaku Teman D

Halaman:


Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com