DEPOK, KOMPAS.com - Sebanyak 11 murid SDN Pondok Cina 1 disebut mengalami gangguan kesehatan mental bersifat traumatik atau distress.
Hal ini diketahui usai 11 murid menjalani tes yang dilakukan Departemen Kesehatan Mental Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI).
"Sudah dites, sampling 11 anak. Kemudian dilihat hasilnya, ternyata semua mengalami kondisi gangguan mental yang sifatnya traumatik, disebut sebagai kondisi distress," ungkap pengacara orangtua murid SDN Pondok Cina 1 Depok, Deolipa Yumara, ditemui di Depok, Kamis (27/7/2023).
Menurut dia, berdasar pemeriksaan, ke-11 anak itu mengalami distress karena sejumlah penyebab.
Baca juga: Imbas Polemik Relokasi, Murid SDN Pondok Cina 1 Disebut Alami Kecemasan
Beberapa di antaranya, khawatir karena gedung sekolahnya hendak digusur dan nihilnya tenaga pendidik selama beberapa saat.
"Anak-anak merasa bingung sebenarnya kepastian pendidikan bagaimana. Jadi gangguan kesehatan mental," sebut Deolipa.
Katanya, untuk menangani distress, pihak UI menyarankan orangtua 11 murid bersangkutan agar memberikan pendampingan terhadap anaknya masing-masing.
Berkait kondisi anak-anak tersebut, Deolipa menyindir Wali Kota Depok Mohammad Idris yang diduga menelantarkan murid SDN Pondok Cina 1.
Menurut dia, tak seharusnya pejabat negara mengabaikan pendidikan anak.
Baca juga: Gara-gara Polemik SDN Pondok Cina 1, Para Siswa Disebut Ketakutan, Daya Belajarnya Turun
"Ini jadi pelajaran berharga untuk orang dewasa supaya tidak mengabaikan anak-anak, baik dari segi pendidikan, kasih sayang, harus dijaga," tuturnya.
"Nah, ini salah satu (contoh) di mana kasih sayang anak oleh orang dewasa, oleh pejabat negara (M Idris), diabaikan," lanjut Deolipa.
Sementara itu, usai mengikuti tes yang dilakukan UI, ke-11 anak itu diperiksa Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan ini merupakan salah satu rangkaian penyelidikan atas kasus yang menyeret Wali Kota Depok Mohammad Idris.
Ia diduga menelantarkan murid SDN Pondok Cina 1.
"Kemarin Selasa dan Rabu, adalah proses interview terhadap anak-anak SDN Pondok Cina 1 di Polda Metro Jaya," ungkap Deolipa.
Baca juga: Komnas HAM Temukan 2 Indikasi Pelanggaran pada Kasus Relokasi SDN Pondok Cina 1 Depok