Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belajar dari Video Youtube, Pria di Kebun Jeruk Budidayakan Tanaman Ganja

Kompas.com - 28/07/2023, 22:00 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial MY (38) diamankan kepolisian karena membudidayakan tanaman ganja di rumahnya di Kebun Jeruk, Jakarta Barat.

MY mengaku belajar menanam ganja secara otodidak dari berbagai konten video yang diunggah di platform YouTube.

“Saya) belajar dari YouTube. Ada beberapa tutorial-nya. Kurang lebih lihat sekitar 10 video,” kata MY saat diwawancarai di Mapolsek Metro Tanah Abang, Jumat (28/7/203).

MY mengatakan, dirinya telah menggunakan narkoba sejak 2011. Ada sejumlah gejala yang dirasakannya apabila tidak mengkonsumsi zat terlarang tersebut.

Baca juga: Tanam Ganja di Rumah, Pemuda di Kebon Jeruk Akui Belajar dari YouTube

“Kalau enggak pakai rasanya gelisah, insomnia, dan cemas,” lanjut MY.

Adapun kediamannya di Jalan Isa No 72, RT 009/RW 03, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, digeruduk Polsek Metro Tanah Abang pada Rabu (26/7/2023) siang.

Amankan barang bukti

Di lantai dua rumah MY, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya enam pohon ganja dalam polybag berusia satu bulan yang disinari lampu ultraviolet sebagai pengganti matahari.

Barang bukti lain meliputi satu bungkus plastik merah yang diduga berisi ganja seberat 41,79 gram, dan satu bungkus plastik merah yang diduga berisi ganja seberat 23,34 gram.

Baca juga: Kepalang Ketergantungan, Pemuda di Kebon Jeruk Nekat Tanam Ganja di Rumahnya

Selain itu ada juga satu bungkus kertas nasi warna coklat yang diduga berisi ganja seberat 13,98 gram.

Polisi juga menemukan sebuah dompet kecil berwarna hitam yang berisi tiga paket plastik klip kecil berisi biji ganja yang dua di antaranya memiliki berat 0,77 gram dan lainnya 0,66 gram.

Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Patar Mula Bona mengatakan, MY membudidayakan tanaman ganja dari menyemai biji hingga berkecambah dan menjadi bibit.

“Kemudian, dirawat hingga menjadi pohon ganja dewasa yang kemudian bisa dipanen dan menjadi perantara jual beli,” lanjut dia.

Baca juga: Polisi Tangkap Tiga Pemuda di Bekasi yang Hendak Edarkan 14 Kilogram Ganja

Berdasarkan pengakuan, MY mengaku menggunakan ganja yang ditanamnya untuk keperluan sendiri.

"Selama sembilan bulan terakhir, dia telah panen ganja sebanyak satu kali," kata Patar.

Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang Kompol Kukuh Islami mengatakan, hasil panen pertama yang didapat menurut keterangan pelaku kurang bagus.

“Sehingga dia membeli lagi dengan mencari bibit yang bagus, lalu melakukan penanaman,” tambah Kukuh.

Atas perbuatannya, MY telah melanggar Pasal 114 subsider Pasal 11 Ayat 1 subsider Pasal 127 Ayat 1 KUHP dengan kurungan penjara 5 sampai 20 tahun.

(Penulis: Xena Olivia | Editor: Jessi Carina, Irfan Maullana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com