Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ruko Diduga Lokasi Penipuan Loker di Bekasi Bakal Disegel jika Tak Punya Legalitas

Kompas.com - 28/07/2023, 22:10 WIB
Firda Janati,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi bakal menindak tegas perusahaan yang diduga menggunakan ruko di kawasan Grand Central Galaxy untuk melancarkan penipuan berkedok lowongan pekerjaan bodong.

Untuk mengambil langkah tegas itu, Satpol PP Kota Bekasi akan lebih dulu memeriksa kelengkapan izin usaha perusahaan bersangkutan.

"Terhadap izin pengolahan itu kita punya Peraturan Perda, (jika tidak ada izin) ya kami akan menutup, menyegel," kata Sekretaris Satpol PP Kota Bekasi Amran saat ditemui di kantornya, Kota Bekasi, Jumat (28/7/2023).

Baca juga: Korban Loker yang Diselamatkan Ojol Ungkap Kejanggalan Ruko di Galaxy

"Izin bangunan, izin usahanya sebagai apa, kemudian sampai ke sanitasi dan lainnya, ketika dia tidak memenuhi itu. Kami menindaklanjutinya," ujarnya.

Amran meminta masyarakat, khususnya warga Kota Bekasi, untuk membuat aduan apabila merasa ditipu perusahaan yang membuka lowongan kerja di ruko itu.

"Yang merasa ditipu sebaiknya membuat peraduan. Kalau ingin buat pengaduan ke Polres Kota Bekasi, nah nanti kami juga akan sampaikan ini ada yang hal-hal yang aneh," kata dia

Kemudian, jika setelah dilakukan pemeriksaan didapati sejumlah pelanggaran, pihaknya menggandeng Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Kepolisian untuk melakukan penindakan.

Baca juga: Loker Bodong di Ruko Jadi Rahasia Umum, Polisi Ingin Temui Pimpinan Perusahaan Bersangkutan

"Karena kami juga hati-hati juga dalam bertindak, takutnya kami dituntut balik," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pengemudi ojek online, Ahmad (26), membantu penumpangnya bernama Gira kabur dari ruko diduga tempat penipuan lowongan kerja bodong di wilayah Grand Galaxy, Bekasi Selatan.

Ahmad menerima order dari Gira pada Selasa (25/7/2023). Saat menuju titik penjemputan, ia mendapat pesan dari penumpangnya.

"Dia (Gira) tiba-tiba langsung chat saya bilang 'Mas, saya gemeteran', 'Mau kabur dari tempat ini'" kata Ahmad saat dihubungi, Kamis (27/7/2023).

Gira ternyata ditahan di ruko itu karena harus membayar administrasi sebesar Rp 1,5 juta oleh human resource development (HRD).

Beruntung, Gira berhasil keluar setelah disarankan Ahmad untuk pura-pura izin ke toilet. Gira langsung meminta Ahmad untuk tancap gas sebelum dicecar satpam penjaga ruko.

"Tidak lama keluar, CS saya dengan seperti orang buru-buru lalu bilang ke saya dengan nada berbisik "Ayo bang buruan jalan", tanpa menggunakan helm saya langsung tancap gas, karena khawatir akan ada apa-apa," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Megapolitan
Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Megapolitan
Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Megapolitan
Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat 'Ngebut'

Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat "Ngebut"

Megapolitan
 Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Megapolitan
Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com