Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buronnya "Miss Huang", Sosok Krusial dalam Transaksi Jual Beli Ginjal Jaringan Internasional ke Kamboja

Kompas.com - 29/07/2023, 07:00 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus jual beli ginjal jaringan internasional perlahan-lahan mulai terungkap. Setidaknya sudah 12 orang yang ditangkap dalam kasus ini.

Kendati demikian, kepolisian masih belum menangkap pelaku yang memiliki peran krusial dalam sindikat perdagangan organ ini, yaitu Miss Huang.

Saat ini, Miss Huang merupakan buronan Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya yang berperan sebagai pengatur transaksi jual beli ginjal antara sindikat, pembeli, dan penjual di Kamboja.

Baca juga: Mengungkap Modus Operandi Sindikat Internasional Jual Ginjal: Sogok Oknum Imigrasi Bali

Adapun status Miss Huang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO). Tak hanya itu, polisi bakal menerbitkan red notice terhadap Miss Huang.

"Kemudian DPO kami ajukan red notice melalui Hub Interpol. Ya, salah satu target operasi (Miss Huang) itu," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Jumat (28/7/2023).

Adapun red notice adalah permintaan kepada penegak hukum di semua negara untuk membantu mencari dan menangkap seseorang untuk sementara waktu hingga dilakukan ekstradisi ke negara yang mengirimkan permintaan.

Langgar hukum Kamboja

Hengki mengatakan, saat ini polisi sudah mendapatkan banyak bukti dan saksi transaksi jual beli ginjal yang mengarah kepada Miss Huang.

"Kami lihat nanti, kami sudah ada beberapa alat bukti yang mengarah. Dari digital forensik, keterangan saksi sangat banyak," ungkap dia.

Baca juga: Peran Petugas Imigrasi Bali dalam Jual Beli Ginjal ke Kamboja Terungkap, Buka Jalur Kilat buat Pendonor

Selain itu, Polda Metro Jaya juga akan berkoordinasi dengan Kepolisian Kamboja untuk pencarian Miss Huang. Terlebih lagi, kasus ini juga melanggar hukum di Kamboja.

"Kami mendapatkan penjelasan dari kepolisian sana, termasuk tim adviser-nya Perdana Menteri Hun Sen, menyatakan ini melanggar hukum di Kamboja juga," ujar Hengki.

Dengan adanya kesepahaman antara Indonesia dan Kamboja, yang disebut double criminality, Polri akan lebih mudah menangani kasus tersebut, termasuk untuk membawa tersangka dari Kamboja ke Indonesia.

Menurut dia, Pemerintah Kamboja juga beriktikad untuk membantu penyelidikan Polri pada kasus sindikat jual beli ginjal ini.

Baca juga: Sindikat Jual Beli Ginjal Internasional Disebut Melanggar Hukum Kamboja

Peran krusial Miss Huang

Salah satu tersangka sindikat penjualan organ ginjal buka-bukaan bagaimana modus jaringan internasional bekerja dan siapa saja yang terlibat.

Hanim, yang sebelumnya juga menjadi donor (penyumbang) ginjal, menyebutkan ada keterlibatan seorang perempuan yang biasa disebut Miss Huang.

Miss Huang yang identitasnya belum diketahui ini berperan sebagai perantara.

Kelihaian Miss Huang yang menguasai tiga bahasa, yakni bahasa Indonesia, Mandarin, dan Kamboja, mempermudah komunikasi antara korban, pembeli, dan pihak rumah sakit di Kamboja.

Tak main-main, Miss Huang bisa meminta 10 hingga 20 donor untuk dibeli organ ginjalnya.

(Penulis : Rizky Syahrial | Editor : Jessi Carina, Irfan Maullana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Polisi Pastikan Hanya 4 Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Polisi Pastikan Hanya 4 Pelaku Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Tangisan Ibu Vina Cirebon Saat Bertemu Hotman Paris, Berharap Kasus Pembunuhan Sang Anak Terang Benderang

Tangisan Ibu Vina Cirebon Saat Bertemu Hotman Paris, Berharap Kasus Pembunuhan Sang Anak Terang Benderang

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Korban Sempat Bersetubuh Sebelum Ditinggal Kekasihnya

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Korban Sempat Bersetubuh Sebelum Ditinggal Kekasihnya

Megapolitan
Dishub Tertibkan 127 Jukir Liar di 66 Lokasi di Jakarta

Dishub Tertibkan 127 Jukir Liar di 66 Lokasi di Jakarta

Megapolitan
4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

4 Pencuri Mobil di Bogor Ditangkap, Salah Satunya Residivis

Megapolitan
Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Hati-hati Beli Mobil Bekas, Ada yang Dipasang GPS dan Digandakan Kuncinya oleh Penjual untuk Dicuri

Megapolitan
Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota Polri

Casis Bintara yang Diserang Begal di Kebon Jeruk Diterima Jadi Anggota Polri

Megapolitan
5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

5 Orang Terlibat Kasus Begal Casis Bintara di Jakbar, Ini Peran Masing-masing

Megapolitan
Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Megapolitan
Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Megapolitan
Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Megapolitan
Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Megapolitan
5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

Megapolitan
Dosen Hukum Laporkan Pria yang Adukan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Diduga Cemarkan Nama Baik

Dosen Hukum Laporkan Pria yang Adukan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Diduga Cemarkan Nama Baik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com