JAKARTA, KOMPAS.com - Perkelahian massal atau tawuran yang melibatkan pelajar masih marak terjadi. Baru-baru ini, tawuran yang pecah di Johar Baru, Jakarta Pusat, melibatkan dua siswa.
Buntutnya, nama kedua siswa itu dihapus dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) Kartu Jakarta Pintar (KJP) karena terbukti terlibat tawuran pada Minggu (16/7/2023).
Adapun kedua pelajar yang terlibat adalah siswa Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Negeri 16 Jakarta dan siswa SMP Negeri 28 Jakarta.
Baca juga: Sanksi Pemprov DKI ke Siswa yang Tawuran Bukan Basa-basi, Sudah Dua Siswa Dicabut KJP-nya
Tak sampai di situ, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta tetap akan menelusuri keterlibatan para siswa di setiap aksi tawuran yang terjadi di Ibu Kota meski bukan antar-pelajar.
"Namanya pelajar itu di mana pun berada, dia tetap pelajar. Sekolah dia pelajar, di rumah dia juga pelajar," ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Purwosusilo, Kamis (27/7/2023).
Menurut Purwosusilo, setiap pelajar harus bersikap yang sama saat di sekolah maupun di lingkungan rumah, tak terkecuali perilaku baik untuk tak terlibat tawuran.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengimbau kepada seluruh siswa di Ibu Kota untuk tidak melakukan aksi tawuran.
Baca juga: 2 Siswa Dicabut KJP-nya, Ini 23 Larangan bagi Penerima KJP Plus
Bersamaan dengan itu, Heru juga meminta kepala sekolah dan guru untuk mengawasi para peserta didiknya, sekaligus mengarahkan mereka agar belajar dengan tekun.
"Ya jangan tawuran belajar dengan benar, kami imbau. Saya minta juga kepala sekolah, guru untuk mengimbau anak-anaknya belajar dengan benar," kata Heru.
Menurut Heru, hal itu sudah menjadi kesepakatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta demi menjaga para siswa agar fokus belajar, dan tidak melakukan pelanggaran hukum.
"Ya kan kita sudah komitmen. Namanya anak mendapatkan KJP, harus sekolah dengan benar. Kalau kedapatan tawuran saya pasti akan cabut. Pasti, saya tekankan," ujar Heru, Sabtu (22/7/2023).
Baca juga: Dana KJP Rp 197,55 Miliar 2022 Tak Tersalurkan, Heru Budi: Ada Penerima yang Tidak Layak
Adapun Purwosusilo mengeklaim tawuran antar-pelajar di Jakarta telah berkurang. Hal ini seiring pengetatan pengawasan terhadap siswa oleh sekolah.
"Kalau yang selama tahun 2023 sampai saat ini kita kan pengetatannya," ucap Purwosusilo.
Kendati demikian, Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Iman Zaenul Haeri memandang, pencabutan kepesertaan KJP harus menjadi opsi terakhir dalam upaya menekan jumlah tawuran pelajar.
Menurut dia, permasalahan mendasar, seperti minimnya kegiatan di tingkat warga dan buruknya pergaulan di lingkungan, harus diselesaikan terlebih dahulu.
Baca juga: Heru Budi Tegaskan Bakal Cabut KJP Siswa yang Terlibat Tawuran