JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, mendorong masyarakat mengajukan gugatan kelompok atau class action atas semrawutnya kabel serta optik di Jakarta.
Pasalnya, kata dia, kabel serat optik yang masih menjuntai di langit-langit Ibu Kota telah memakan korban di beberapa wilayah Jakarta.
"Harus ada semacam class action karena ini terjadi bukan hanya di satu tempat karena berbagai tempat," ucap Trubus kepada Kompas.com, Senin (31/7/2023).
Baca juga: Mahasiswa Jadi Korban Jeratan Kabel Fiber Optik, YLKI: Pemberian Ganti Rugi Harus Setimpal
"Saya mendorong organisasi semacam lembaga bantuan hukum atau lembaga swadaya masyarakat berani melakukan gugatan hukum mewakili warga," ungkap Trubus.
Menurut Trubus, hal ini perlu dilakukan lantaran kasus yang melibatkan Pemerintah Provinsi DKI ini tak jarang yang tersandung mekanisme prosedur dan kekuasaan.
"Karena ini masalahnya berhadapan dengan kekuasaan. Ya, memang di situ abuse of power-nya tinggi," tutur Trubus.
Trubus menilai serangkaian musibah dari kabel menjuntai ini akibat keinginan politik (political will) dan aksi politik (political action) yang lemah dari Pemprov DKI.
Baca juga: Buntut Kabel Fiber Optik Semrawut yang Jerat Leher Mahasiswa, Pemprov DKI Didesak Turun Tangan!
"Dan itu dari tahun ke tahun tidak ada perubahan. Menurut saya itu jadi masalah karena adanya unsur kesengajaan dan pengabaiannya yang tinggi," ucap Trubus.
Seperti diketahui, seorang mahasiswa bernama Sultan Rif’at Alfatih (20) harus jadi korban jeratan kabel fiber optik di bilanngan Jakarta Selatan, pada 5 Januari lalu.
Akibatnya, Sultan masih belum bisa bicara dan terpaksa harus bernapas melalui tenggorokannya. Dia juga membutuhkan bantuan untuk bisa makan dan minum.
Tak sampai di situ, baru-baru ini, pada Jumat (28/7/2023) lalu, kecelakaan akibat kabel yang melintang di jalan juga kembali terjadi.
Baca juga: Upaya Sang Ayah Mencari Pertanggungjawaban Perusahaan Kabel Fiber Optik yang Buat Anaknya Difabel
Kanit Gakkum Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisari (AKP) Agus Suwito mengatakan, sebuah kecelakaan terjadi di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat, pukul 23.00 WIB.
"Saat melintas jalan tersebut terjadi kecelakaan lalu lintas, korban terkena kabel Telkom yang melintang di jalan," ujar Agus saat dikonfirmasi, Sabtu (29/7/2023).
Korban yang diketahui bernama Vadim (38) terperosok dan jatuh ke sisi kanan jalan. Akibatnya, Vadim mengalami luka di bagian kepala.
(Penulis : Zintan Prihatini | Editor : Ivany Atina Arbi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.