Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Kabel Fiber Optik Semrawut yang Jerat Leher Mahasiswa, Pemprov DKI Didesak Turun Tangan!

Kompas.com - 31/07/2023, 06:35 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Momen liburan seorang mahasiswa bernama Sultan Rif'at Alfatih (20) ke Jakarta pada Januari lalu jadi mimpi buruk baginya.

Bagaimana tidak, Sultan kini terpaksa harus mengambil cuti kuliah dari kampus Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, lantaran lehernya terjerat kabel fiber optik pada Januari lalu.

Akibatnya, Sultan belum bisa bicara dan terpaksa harus bernapas melalui tenggorokannya. Dia juga membutuhkan bantuan untuk bisa makan dan minum.

Baca juga: Mahasiswa Terjerat Kabel Menjuntai di Antasari, PSI Minta Pemprov DKI Desak Perusahaan Ganti Rugi

Dengan kondisi demikian, Sultan tak bisa berkuliah sejak semester lalu karena mengambil cuti. Kemungkinan ia kembali mengambil cuti hingga semester depan.

“Dapat bantuan dukungan moril dari civitas. Lalu, bantuan hukum dari alumni Fakultas Hukum, dan lain-lain,” ujar ayah Sultan, Fatih, kepada Kompas.com, Minggu (30/7/2023).

Fatih menyebut, jajaran sivitas akademika Universitas Brawijaya kompak mendukung penyembuhan Sultan. Dia mengapresiasi semangat oleh pihak kampus kepada Sultan.

Bakal lapor polisi

Dukungan saja cukup bagi Sultan dan keluarga. Fatih bakal mencari keadilan bagi anaknya dengan melaporkan perusahaan kabel fiber optik itu ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.

“Kemungkinan besok (Senin, 31 Juli 2023),” ujar Fatih saat dihubungi Kompas.com, Minggu (30/7/2023).

Baca juga: F-Golkar: Katanya Jakarta Mau Sejajar Kota Besar Dunia, Urusan Kabel Saja Tak Selesai!

Fatih berencana melaporkan perusahaan tersebut karena pihak perusahaan lari dari tanggung jawab. Padahal, PT BT disebut telah berjanji untuk membantu keluarga korban.

Janji itu disampaikan pihak perusahaan ketika menyambangi kediaman Sultan di bilangan Bintaro, Tangerang Selatan, pada Juni lalu. Tapi janji itu tak kunjung direalisasikan.

"Saya kejar-kejar mereka (untuk bertanggung jawab), tapi mereka malah pakai pengacara. Jadi saat ini saya bertekad akan melaporkan mereka ke pihak berwajib, karena menurut saya ini sudah termasuk unsur pidana," sambung dia.

Pemprov DKI didesak turun tangan

Adapun Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta ikut menyoroti musibah yang menimpa Sultan akibat melintangnya kabel fiber optik di tengah Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.

Baca juga: Kabel Melintang di Antasari Bahayakan Pengendara, F-Gerindra: Pemprov DKI Harus Awasi Vendor

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta Dinas Bina Marga DKI Jakarta mencari solusi atas melintangnya kaber fiber optik di Jalan Pangeran Antasari tersebut.

Menurut dia, Dinas Bina Marga DKI sudah sepatutnya mencari tahu awal mula kejadian itu hingga melukai orang lain.

"Sesegera mungkin difasilitasi dulu, sebenarnya ada apa sih, dan seperti apa kejadiannya. Langkah awal saya pikir itu, baru nanti kami ambil langkah selanjutnya," ujar politikus PDI-P tersebut.

Halaman:


Terkini Lainnya

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com