Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusahaan di Bekasi yang Diduga Tipu Pencari Kerja Belum Perpanjang Izin

Kompas.com - 01/08/2023, 10:27 WIB
Firda Janati,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Perusahaan di ruko Grand Galaxy, Bekasi, yang diduga menipu seorang pencari kerja  dengan meminta sejumlah uang dengan dalih administrasi, ternyata belum memperpanjang izin operasional ke Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, Ika Indah Yarti mengatakan, pihaknya telah mendatangi PT. TSI pada Rabu lalu yang bertempat di Grand Galaxy No 83 Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Ika menjelaskan, perusahaan tersebut bergerak di bidang perekrutan tenaga kerja yang memiliki izin untuk berusaha.

"Benar adanya PT. TSI bergerak di Bidang perekrutan tenaga kerja berdasarkan perizinan berusaha berbasis risiko nomor induk berusaha: 022020370794 yang diterbitkan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal," kata Ika dalam keterangan yang diterima, Selasa (1/8/2023).

Baca juga: Penumpang Ojol Jadi Korban Penipuan Kerja, JobStreet Sebut Pelaku Jiplak Informasi Sah di Website

Namun, PT. TSI belum memperpanjang izin operasionalnya untuk menjalankan usaha mereka ke Kementerian Ketenagakerjaan RI.

"Perusahaan tersebut belum memperpanjang izin terverifikasi dari Kementerian Ketenagakerjaan RI, kewenangan izin operasional dari pemerintah pusat dalam hal ini Kemenaker RI," kata Ika.

Ika menyampaikan, berkait dengan adanya dugaan penyekapan seorang penumpang ojek online bernama Gira di kantor perusahaan tersebut, pihak PT. TSI membantah.

Mereka mengatakan, saat kejadian itu, Gira diminta untuk menunggu di ruangan untuk proses perekrutan kerja.

"Hal ini disampaikan oleh management selaku kepala cabang bahwa yang bersangkutan diminta menunggu di ruangan dikarenakan dalam proses perekrutan tenaga kerja," ujarnya.

Baca juga: Menyingkap Kejanggalan Penipuan Loker di Ruko Bekasi: Dipaksa Bayar DP Untuk Pelatihan

PT. TSI membenarkan adanya pungutan uang Rp 1,6 juta untuk membayar biaya administrasi sebagai jasa penyedia tenaga kerja.

Ika mengatakan, menurut keterangan kepala cabang secara lisan, uang tersebut akal dikembalikan jika pencari kerja tidak mendapat pekerjaan dalam jangka waktu yang dijanjikan.

"Jika dalam satu setengah bulan tidak ditempatkan di perusahaan maka pihak PT. TSI akan mengembalikan uang tersebut kepada pencaker," kata dia.

PT. TSI mengklaim telah melakukan penempatan kepada pencaker di bulan April, Mei dan Juni tahun 2023 sebanyak 81 pekerja dengan posisi jabatan security, H.cook, waiter, produksi, driver, staff Gudang, operator sewing, operator produksi, yang tersebar Jabodetabek.

Disnaker telah melayangkan surat teguran kepada PT. TSI dari Kepala Dinas Tenaga Kerja nomor :560/1498/Disnaker.Patnaker tanggal 28 Juli 2023 hal: Teguran.

Cerita korban

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com