JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polda Metro Jaya tengah melakukan klarifikasi soal laporan dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo yang dilakukan oleh pengamat politik Rocky Gerung.
Laporan itu dilayangkan oleh Relawan Indonesia Bersatu pada Senin (31/7/2023) malam.
Berkas laporan ini teregistrasi dalam nomor LP/B/4459/VII/2023/POLDA METRO JAYA.
"Telah diterima Laporannya di SPKT Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Selasa (1/8/2023).
Baca juga: Diduga Hina Presiden Jokowi, Rocky Gerung Dilaporkan ke Polda Metro
Menurut dia, tim penyelidik saat ini melakukan klarifikasi terhadap satu orang pelapor dan dua saksi lainnya.
Refly diketahui menyebarkan video terkait ucapan Rocky yang diduga menghina Presiden Jokowi pada akun YouTube-nya.
"Tim Penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi terhadap satu orang pelapor dan dua orang saksi lainnya," tambah dia.
Sebelumnya, video yang dipersoalkan oleh relawan Jokowi ialah video berisi Rocky Gerung yang sedang mengisi acara.
Dalam video tersebut, tampak Rocky Gerung mengucapkan sejumlah kata yang tidak pantas mengenai Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.