JAKARTA, KOMPAS.com — Warga negara Kenya berinisial FIK (29) ditangkap karena menyelundupkan sabu di bagian bawah kopernya.
Perempuan itu menaruh koper di bagasi pesawat saat check-in di Bandara Internasional Nnamdi Azikiwe, Abuja, Nigeria.
Namun, setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, kopernya dibiarkan begitu saja berputar di konveyor bagasi.
Baca juga: Ketahuan Selundupkan Sabu, WN Kenya Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta
Dengan demikian, koper itu nantinya masuk ke dalam sistem gudang barang yang tertinggal atau lost and found.
"Dia menggunakan modus baru. Check-in di Abuja dan memasukkan barang. Ketika tiba di Soetta dia seolah tak memiliki barang," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakpus, Selasa (1/8/2023).
Setelah masuk ke sistem barang yang tertinggal, koper itu akan diambil oleh kurir untuk diantar ke alamat tertentu.
"Jadi sistem putus. Pada saat check-in dia memasukkan barang, dan ketika sampai ditinggal," lanjut dia.
Saat digeledah, ada sabu seberat 5.102,6 gram atau sekitar 5,1 kilogram yang dilapisi karbon dan sejumlah pakaian di bagian bawah koper.
Baca juga: Mario Dandy Akui Berniat Panggil Brimob Saat D Menolak Bertemu Dirinya
"Kami amankan tiga bungkus plastik bening yang berisi kristal putih diduga narkotika dengan berat total 5.102,6 gram yang dimasukkan ke dalam koper," tutur Komarudin.
Atas perbuatannya, FIK terancam pasal 113 ayat 2 sub pasal 115 ayat 2.
"Mengingat mendatangkan narkoba lintas negara atau impor," tutup Komarudin.
Untuk diketahui, FIK diamankan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta pada 23 Juli 2023.
DIketahui, FIK tengah mengandung tujuh bulan. Dia sempat transit di Donga, Qatar, dan datang ke Indonesia menggunakan maskapai Qatar Airways.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.