Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditunjuk Heru Budi Jadi Dirut Sarana Jaya, Andira Reoputra: Ayo Kita Gaspol!

Kompas.com - 02/08/2023, 22:16 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama (Dirut) Perumda Pembangunan Sarana Jaya Andira Reoputra mengaku akan mewujudkan visi dari Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono setelah ditunjuk menggantikan posisi Agus Himawan.

Pengangkatan Andira sebagai dirut itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta Nomor 508 Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Direksi Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

"Bersyukur, menambah keluarga baru. Dan bisa sama-sama mendukung pembangunan untuk mewujudkan (visi) Sukses Jakarta untuk Indonesia,” kata Andira dalam keterangannya, Rabu (2/8/2023).

Baca juga: Heru Budi Ganti Dirut Sarana Jaya, dari Agus Himawan Menjadi Andira Reoputra

Andira mengemukakan bahwa ia juga akan meneruskan pekerjaan baik soal pelayanan dan pembangunan yang pernah dikerjakan pejabat sebelumnya.

Namun Andira berharap kehadirannya itu di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dapat memberikan energi baru pada bidang properti itu.

"Semoga kehadiran saya di Sarana Jaya bisa menambah semangat baru. Ayo kita gaspol!" ucap Andira.

Heru sebelumnya resmi mengganti Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Agus Himawan.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP-BUMD) DKI Jakarta Nasruddin Djoko Surjono.

Baca juga: Heru Budi Resmikan Taman ASEAN, Ada Ornamen Simbol Persahabatan Negara

Menurut dia, posisi Agus di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta itu digantikan oleh Andira Reoputra.

"Bapak Agus Himawan sebagai Direktur utama digantikan oleh Bapak Andira Reoputra, yang memiliki pengalaman bekerja di BUMD Jawa Timur," ujar Nasruddin dalam keterangannya, Rabu (2/8/2023).

Sementara itu, Agus Himawan kini menempati jabatan baru sebagai direktur utama Perumda Pasar Jaya.

Dalam beleid tersebut dijelaskan bahwa pemberhentian dan pengangkatan jajaran direksi maupun dewan pengawas suatu BUMD menjadi kewenangan kepala daerah.

"Penyerahan Keputusan Gubernur selaku kepala daerah tentang pemberhentian dan pengangkatan direksi Pembangunan Sarana Jaya, dilakukan pada 31 Juli 2023," kata Nasruddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Megapolitan
Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Megapolitan
Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Megapolitan
Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk 'Busway' di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk "Busway" di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Megapolitan
Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Megapolitan
Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Megapolitan
Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Megapolitan
Nasib Perempuan di Kemayoran Layani 'Open BO' Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Nasib Perempuan di Kemayoran Layani "Open BO" Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Megapolitan
Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com