DEPOK, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Mary Liziawati mengeklaim, sebelum dinaikkan, tarif pelayanan kesehatan puskesmas di wilayah itu paling murah jika dibandingkan dengan wilayah tetangga.
"Banding dengan wilayah sekitar Depok antara lain Cirebon, Tangsel, Bogor, Bekasi, serta ada juga puskesmas di perbatasan, Jakarta Selatan," ucapnya saat konferensi pers virtual, Rabu (2/8/2023).
"Hasilnya, tarif layanan kesehatan di puskesmas Depok paling rendah," lanjut dia.
Sebelum dinaikkan, tarif layanan puskesmas di Depok dipatok Rp 2.000 untuk semua kategori.
Baca juga: Berubah Status, Puskesmas di Depok Tidak Lagi Bergantung pada APBD
Menurut Mary, karena hal itu, Dinkes Kota Depok memutuskan untuk menaikkan tarif pelayanan kesehatan di puskesmas.
Salah satu tujuannya agar mutu pelayanan puskesmas bisa meningkat.
"(Karena) paling rendah di antara kota/kabupaten yang lain sehingga perlu ada penyesuaian. Guna apa, meningkatkan mutu layanan puskesmas," ucap Mary.
Untuk diketahui, kenaikan tarif puskesmas itu tercantum dalam peraturan wali kota (Perwal) Depok Nomor 64 Tahun 2023 tentang Pedoman Umum dan Penetapan Tarif Pelayanan BLUD.
Melalui akun Instagram Dinkes Kota Depok, @dinkeskotadepok, berikut merupakan penyesuaian tarif yang dibagi berdasarkan pengguna layanan ber-KTP Kota Depok dan non-KTP Kota Depok:
Baca juga: Penyebab Tarif Pelayanan Puskesmas di Depok Naik, Berubah Status Jadi BLUD
KTP Depok
• Pagi: Rp 10.000
• Sore: Rp 15.000
• Pelayanan gawat darurat: Rp 15.000
• Pelayanan hari Minggu/libur: Rp 15.000
Non-KTP Depok
• Pagi: Rp 20.000
• Sore: Rp 30.000
• Pelayanan gawat darurat: Rp 30.000
• Pelayanan hari Minggu/libur: Rp 30.000
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.