JAKARTA, KOMPAS.com - Ferry Oktafiana alias FO, anak tiri Cecep Riyana (66) ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan karena menghabisi nyawa ayah sambungnya itu dengan sebilah pisau.
Tindak pidana ini terjadi di rumah mereka, Jalan Bidara Raya, Gang Rakyat, RT 08/RW 06, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (22/7/2023).
FO awalnya tengah berada di dapur lantai dua rumah mereka, sedangkan korban sedang tidur di lantai tiga.
Dia mengambil pisau dapur yang berada di rak dekat tangga lalu menghampiri Cecep di lantai tiga.
Baca juga: Ketika Sakit Hati Dorong Anak Tiri Habisi Ayah Sambungnya di Penjaringan...
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan bahwa pelaku langsung menusukkan pisau ke arah perut korban yang tengah tertidur.
"Korban teriak, 'Ampun, ampun, aya naon? Aya naon?' dan tersangka mengatakan, 'Lu yang ngebunuh kakek gue sama keluarga gue (itu pelakunya) lu ya?'. Sambil menusukkan pisau kembali ke perut sebanyak dua kali," ungkap Gidion dalam keterangannya pada Selasa (1/8/2023).
"Korban bilang, 'Iya, ampun, saya yang salah. Tolong! Tolong!'. Saat itu, korban (sudah dalam posisi duduk) dan tersangka kembali menusukkan pisau ke dada sebanyak dua kali," tutur Gidion.
Bukan hanya menikam bagian dada, FO juga menusuk Cecep menggunakan pisau sebanyak dua kali ke arah leher.
Baca juga: Anak Pemilik Warung yang Tusuk Kuli Bangunan di Bekasi Akan Diperiksa Kejiwaannya
"Di mana saat itu posisi tangan korban menutupi kepalanya dan tersangka tusuk lalu mengenai tangan kanan dan tangan kiri korban," imbuh Gidion.
Setelahnya, FO mengambil gawai korban yang sedang dicas dan meninggalkan Cecep yang sudah bersimbah darah.
Gidion memastikan bahwa Cecep bukan merupakan pelaku pembunuhan sebagaimana dituduhkan FO.
"Itu (hanya) ungkapan pelaku karena sakit hati. Dari hasil penyelidikan, (Cecep) bukan (pelaku pembunuhan)," tegas Gidion.
Baca juga: Kronologi Anak Bunuh Ayah Tiri di Penjaringan, Sakit Hati Disindir Pengangguran
Ungkapan FO kepada Cecep hanya berdasarkan unsur sakit hati karena kerap kali dihina sebagai pengangguran dan hal tersebut memicu pelaku membunuh korban.
FO pergi ke sebuah taman yang jaraknya sekitar tiga kilometer dari tempat kejadian perkara (TKP).
Di sana, FO menenggak puluhan saset obat batuk sekaligus dengan harapan berhalusinasi agar bebas dari jeratan hukum setelah membunuh ayahnya.