JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap artis sekaligus model bernama Karenina Maria Anderson atas penyalahgunaan narkoba.
Wanita berusia 40 tahun itu kedapatan memiliki narkotika jenis ganja yang diduga diperoleh dari temannya.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy mengatakan, Karenina mendapat sejumlah ganja dari wanita berinisial P.
Karenina disebut memperoleh satu bungkus kertas putih narkotika jenis ganja dan dua linting ganja siap pakai secara cuma-cuma dari P.
"Dia (Karenina) mendapat narkoba dari seseorang berinisial P secara gratis bulan lalu," kata Ardhy di kantornya, Rabu (2/8/2023).
Baca juga: Hasil Tes Urine, Karenina Anderson Positif Narkoba
Menikmati ganja di Pasar Ciputat
Usai memperoleh ganja gratisan dari P, Karenina kemudian mengisap satu linting ganja siap pakai di dalam mobil.
Ia menikmati lintingan ganja itu di pinggiran Pasar Ciputat, Tangerang Selatan.
"Jadi barang itu (ganja) merupakan barang yang dibeli oleh P. Kemudian dia menyuruh saudari K (Karenina) untuk langsung memakainya sesaat setelah diberikan," ujar Ardhy.
Karenina mengisap ganja itu di dalam mobil yang diparkir di Pasar Ciputat, hingga dalam perjalanan menuju rumahnya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Polisi buru wanita berinisial P
Setelah tertangkapnya Karenina, polisi kini memburu sosok P yang memasok barang haram itu ke tersangka.
Polisi bahkan telah menetapkan P di dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Masih dilakukan penyelidikan untuk si P ini, apakah ada hubungannya dengan tersangka," ungkap Ardhy.