Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Artis Karenina Anderson Menikmati Ganja Gratisan dari Temannya di Pinggiran Pasar Ciputat...

Kompas.com - 03/08/2023, 09:56 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap artis sekaligus model bernama Karenina Maria Anderson atas penyalahgunaan narkoba.

Wanita berusia 40 tahun itu kedapatan memiliki narkotika jenis ganja yang diduga diperoleh dari temannya.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy mengatakan, Karenina mendapat sejumlah ganja dari wanita berinisial P.

Karenina disebut memperoleh satu bungkus kertas putih narkotika jenis ganja dan dua linting ganja siap pakai secara cuma-cuma dari P.

"Dia (Karenina) mendapat narkoba dari seseorang berinisial P secara gratis bulan lalu," kata Ardhy di kantornya, Rabu (2/8/2023).

Baca juga: Hasil Tes Urine, Karenina Anderson Positif Narkoba

Menikmati ganja di Pasar Ciputat

Usai memperoleh ganja gratisan dari P, Karenina kemudian mengisap satu linting ganja siap pakai di dalam mobil.

Ia menikmati lintingan ganja itu di pinggiran Pasar Ciputat, Tangerang Selatan.

"Jadi barang itu (ganja) merupakan barang yang dibeli oleh P. Kemudian dia menyuruh saudari K (Karenina) untuk langsung memakainya sesaat setelah diberikan," ujar Ardhy.

Karenina mengisap ganja itu di dalam mobil yang diparkir di Pasar Ciputat, hingga dalam perjalanan menuju rumahnya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Karenina Anderson saat berbincang dengan wartawan di Alegro, Epicentrum Walk, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (24/7/2017).KOMPAS.com/SINTIA ASTARINA Karenina Anderson saat berbincang dengan wartawan di Alegro, Epicentrum Walk, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (24/7/2017).

Polisi buru wanita berinisial P

Setelah tertangkapnya Karenina, polisi kini memburu sosok P yang memasok barang haram itu ke tersangka.

Polisi bahkan telah menetapkan P di dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Masih dilakukan penyelidikan untuk si P ini, apakah ada hubungannya dengan tersangka," ungkap Ardhy.

"Kami menduga mereka berdua berteman, dia perempuan juga, tapi bukan dari kalangan seleb. Intinya saat ini masih kami kejar dan sudah berstatus DPO si P ini," lanjut dia

Baca juga: Dengan Suara Bergetar, Artis Karenina Anderson Minta Maaf karena Pakai Ganja

Kronologi penangkapan Karenina

Polisi menangkap Karenina di rumahnya di Jalan Daksa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Karenina diciduk pada Senin (31/7/2023) sekitar pukul 22.15 WIB.

"Kami melakukan penangkapan usai memperoleh laporan dari masyarakat. Pelapor menduga ada perempuan yang memakai narkoba di lingkungannya," tutur Ardhy.

Setelah menerima informasi itu, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan langsung menggeruduk rumah Karenina.

Saat penggeledahan, ditemukan barang bukti satu bungkus rokok yang didalamnya terdapat sebuah kertas putih berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 4,1 gram.

Kemudian, polisi menemukan satu linting ganja dengan berat bruto 0,3 gram di dalam laci kamar Karenina.

Baca juga: Polisi Sebut Karenina Anderson Hanya Pemakai, Kemungkinan Besar Direhabilitasi

Ardhy menyebut tersangka langsung menyerahkan lintingan ganja itu kepada penyidik tanpa dipaksa usai penggerebekan.

"Langsung dikasih ke kami lintingan ganjanya. Tersangka mengambilnya sendiri," ujar Ardhy.

Karenina kemudian dijerat dengan Pasal 127 ayat (1) Huruf a Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 atas kepemilikan barang haram tersebut.

Namun, karena kasus ini merupakan yang pertama bagi tersangka, kepolisian merekomendasikan supaya Karenina direhabilitasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Megapolitan
Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Megapolitan
Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Megapolitan
Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Megapolitan
Zoe Levana Mengaku Tak Sengaja Terobos Jalur Transjakarta, Berujung Terjebak 4 Jam

Zoe Levana Mengaku Tak Sengaja Terobos Jalur Transjakarta, Berujung Terjebak 4 Jam

Megapolitan
Ini Tampang Madun, Conde, Buluk, dan Kerdil, Komplotan Begal yang Bacok Casis Bintara di Jakbar

Ini Tampang Madun, Conde, Buluk, dan Kerdil, Komplotan Begal yang Bacok Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Zeo Levana Mengaku Buat Konten Terjebak di 'Busway' atas Permintaan Sopir Bus Transjakarta

Zeo Levana Mengaku Buat Konten Terjebak di "Busway" atas Permintaan Sopir Bus Transjakarta

Megapolitan
Masuk dan Terjebak di Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Kami Tak Sengaja

Masuk dan Terjebak di Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Kami Tak Sengaja

Megapolitan
Pembebasan Ketua Kelompok Tani KSB Jadi Syarat Warga Mau Tinggalkan Rusun Kampung Bayam

Pembebasan Ketua Kelompok Tani KSB Jadi Syarat Warga Mau Tinggalkan Rusun Kampung Bayam

Megapolitan
Dishub DKI Tindak 216 Jukir Liar di Jakarta Selama Sepekan

Dishub DKI Tindak 216 Jukir Liar di Jakarta Selama Sepekan

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Zoe Levana Cerita Kronologi Terjebak di Jalur Transjakarta Selama 4 Jam

Diperiksa Polisi, Zoe Levana Cerita Kronologi Terjebak di Jalur Transjakarta Selama 4 Jam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com