Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kredibilitas Sekuriti Ancol Dipertanyakan karena Banyak Pencurian, Alasan Pria Dianiaya hingga Tewas

Kompas.com - 03/08/2023, 18:46 WIB
Baharudin Al Farisi,
Jessi Carina

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Lima petugas keamanan Taman Impian Jaya Ancol menganiaya secara brutal seorang pria bernama Hasanudin (42) pada Sabtu (29/7/2023).

Tindak pidana tersebut berujung hilangnya nyawa Hasanudin saat korban hendak dilepas dua dari lima pelaku ke luar Taman Impian Jaya Ancol.

Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi tidak menampik bahwa memang beberapa kali sering terjadi tindak pidana di area Taman Impian Jaya Ancol.

Kendati demikian, Binsar tidak menjelaskan secara rinci tindak pidana apa yang sebenernya sering terjadi di kawasan wisata tersebut.

Tindak pidana yang beberapa kali terjadi ini membuat kredibilitas petugas keamanan Taman Impian Jaya Ancol dipertanyakan.

Baca juga: Sekuriti Ancol Aniaya Pria hingga Tewas, Tubuh Korban juga Disiram Air Cabai

"Karena memang sempat terjadi beberapa kali tindak pidana di dalam area sehingga kredibilitas sekuriti dipertanyakan dalam melaksanakan tugas pengamanan," kata Binsar dalam jumpa pers di Polsek Pademangan pada Kamis (3/8/2022)

"Jadi, pada saat mereka menemukan seseorang yang mencurigakan, mereka melakukan pressure," tutur Binsar.

Adapun Hasanudin diamankan oleh salah satu saksi yang juga merupakan petugas keamanan Taman Impian Jaya pada Sabtu siang. Dia ditangkap karena dicurigai sebagai pencuri.

"Memang korban masuk ke area dengan berjalan kaki, saksi satu yakni T melihat gerakan korban yang mencurigakan, lalu diamankan dan dibawa ke posko dan diinterogasi," ungkap Binsar.

Hanya saja, petugas keamanan tidak menemukan barang bukti. Tetapi, para tersangka justru menganiaya Hasanudin dengan membabi buta untuk mengakui perbuatannya.

Baca juga: Polisi Pertimbangkan Pasal Pembunuhan dalam Kasus Sekuriti Ancol Aniaya Pria hingga Tewas

"Ini atas inisiatif mereka, oknum, mereka menginterogasi. Tapi, cara mereka melakukan jelas salah. Mereka melakukan interogasi sambil melakukan kekerasan," imbuh Binsar.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pademangan Iptu I Gede Gustiyana membenarkan soal adanya tindak pidana pencurian yang kerap kali terjadi di kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol.

"Memang ada beberapa laporan pencurian yang kami terima. Namun, untuk tindak pidana yang dilakukan oleh beberapa sekuriti ini apakah pernah dilakukan oleh sekuriti sebelumnya, kami harus dalami lagi. Tapi intinya, kami fokus untuk menangani kasus ini terlebih dahulu," pungkasnya.

Dalam kasus ini, empat dari lima pelaku yakni P (35), H (33), K (43), dan S (31) telah ditangkap dan ditahan di rumah tahanan Polsek Pademangan.

Baca juga: Ternyata Ada 5 Sekuriti Ancol yang Aniaya Pria hingga Tewas, Satu Masih Buron

Satu pelaku berinisial A masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Saat ini, polisi tengah mengejar buron tersebut.

Polisi menjerat para pelaku berupa Pasal 170 ayat (2) ke-3e KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana selama 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Megapolitan
Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Megapolitan
Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Megapolitan
Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Megapolitan
3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Megapolitan
Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa 'Debt Collector' yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa "Debt Collector" yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Pilkada Jakarta 2024: Menguji Eksistensi Masyarakat Jaringan

Pilkada Jakarta 2024: Menguji Eksistensi Masyarakat Jaringan

Megapolitan
Jalur, Kuota, dan Syarat PPDB SMA, SMK, dan SLB Kota Bogor 2024

Jalur, Kuota, dan Syarat PPDB SMA, SMK, dan SLB Kota Bogor 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 1 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 1 Juni 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com