JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah polisi yang memperbarui metode ujian membuat surat izin mengemudi (SIM) C sepeda motor.
Kurikulum berkendara zig-zag dan bentuk angka 8 untuk ujian praktik SIM C resmi dihapus per hari ini, Jumat (4/8/2023).
Sahroni menilai, materi ujian jalur angka delapan yang diterapkan selama ini memang tidak masuk akal dengan kondisi yang kerap dihadapi pengguna jalan sehari-hari.
"Saya liat selama ini materinya seperti jalur angka 8 itu agak tidak masuk akal. Kalau yang jalur S saya pikir merupakan kondisi yang kerap dihadapi pengguna jalan saat bermanuver menghindari obstacle, jadi masih make sense lah,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Jumat (3/8/2023).
Baca juga: Tes Jalur Bentuk 8 Akan Dihapus dari Ujian SIM Motor, Diganti Bentuk S
Sahroni menilai, Polri adaptif dalam menghadapi perubahan dan kebutuhan masyarakat di lapangan.
Sebab, menurut dia, inti ujian SIM memang harus mempunyai materi yang relevan bagi pengemudi.
"Komisi III mengapresiasi respons cepat Korlantas dalam melakukan adaptasi kebijakan, karena intinya ujian SIM ini materinya harus relevan," kata politikus Partai Nasdem ini.
Kendati begitu, ia juga masih menunggu Korlantas Polri untuk memperbarui kebijakan perihal tes psikologi.
Sahroni ingin, tes psikologi Polri dapat benar-benar mampu mengetahui kesiapan mental calon pemegang SIM, mengingat aksi arogansi di jalanan masih sangat marak.
Harapannya, dengan pembaharuan mekanisme ujian SIM ini, para pengendara jadi lebih mengetahui etika dan aturan berkendara.
"Tapi kita masih tunggu juga inovasi dari segi tes psikologi. Jangan sekedar formalitas administrasi, cari pendekatan yang lebih up to date lagi. Kalau perlu libatkan ahlinya di sana," tambah dia.
Baca juga: Tes Jalur Bentuk “8” Diubah Jadi “S” Untuk Permudah Ujian SIM Motor
Untuk diketahui, Korlantas Polri resmi mengubah sirkuit ujian praktik pembuatan surat izin mengemudi (SIM). Tak ada lagi manuver angka 8, tapi kini membentuk huruf 'S'.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, perubahan lintasan sirkuit ini mengakomodasi empat materi ujian praktik.
Kini ujian dilakukan tanpa materi tes zig-zag dan slalom. Lebar lintasan yang sebelumnya sempit juga diubah. Sirkuit pun lebih lebar.
Selain karena instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Korps Lalu Lintas Polri, perubahan ini dilakukan agar memudahkan para pemohon lulus tes SIM C atau kategori sepeda motor.
“Iya (menjawab kemudahan masyarakat). Contoh, memutar balik, ada materinya di situ. Jadi kami lebih persingkat dalam satu gerakan atau sirkuit,” kata Latif kepada wartawan, Kamis (3/8/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.