JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Korps Polisi Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen (Pol) Firman Shantyabudi menegaskan, pembayaran permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) hanya dilakukan melalui bank saja.
Tidak ada lagi pembayaran dengan uang tunai (cash) di setiap tempat pembuatan uji SIM.
"Sebagai informasi kepada kawan-kawan juga bahwa untuk ujian SIM biaya seluruhnya melakukan pembayaran melalui bank. Artinya, enggak ada lagi uang cash di sini," ujar Firman dalam konferensi pers uji coba sirkuit baru ujian SIM di Satpas Daan Mogot, Jumat (4/8/2023).
Baca juga: Ujian SIM C di Riau Tak Ada Lagi Tes Angka 8 dan Zig-zag
Bila pembayaran dilakukan secara tunai, maka bisa dipastikan uang tersebut akan masuk ke kantong pribadi petugas, bukan ke kas negara.
"Jangan anggota saya diiming-imingi dengan memberikan sesuatu untuk lulus, kasihan nanti mentalnya rusak. Enggak ada lagi uang cash di sini. Kalaupun ada, berarti itu uangnya pribadi petugas, buat pulang barangkali, atau buat beli makan di kantin," sambung dia.
Baca juga: Sirkuit Bentuk 8 Ujian SIM Ditiadakan, Warga: Yang Lama Kebanyakan Belokannya
Selain itu, Firman juga meminta para calon pemohon pembuatan SIM agar tidak tergiur dengan upaya-upaya percaloan saat pengurusan SIM. Sebab, semua hal dalam pembuatan SIM mudah untuk dipelajari. Baik praktik maupun persiapan ujian teori.
"Jangan ada yang mau lulus dengan membayar, tapi kalau mau lulus perbanyaklah latihan baik teori maupun praktik ya," pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.