Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awalnya Saksi, Kini Kepala Toko Alfamart Jadi Tersangka Perampokan di Bekasi

Kompas.com - 05/08/2023, 17:06 WIB
Firda Janati,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - C, kepala toko Alfamart menjadi tersangka perampokan berencana di Jalan Kampung Rawa Roko, RT 003 RW 005, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Rabu (2/8/2023) pukul 23.00 WIB.

C awalnya menjadi saksi perampokan yang menimpanya saat dia dan seorang rekannya, D, sedang bekerja. Mereka ketika itu dirampok dan disekap di ruangan belakang oleh tiga pelaku, N, S, I.

"Berawal dari (laporan) itu, anggota reskrim mengintrogasi di TKP (tempat kejadian perkara) dan pada malam itu C juga sempat melaporkan kejadian itu ke Polsek Bekasi Timur," kata Sukadi di Polsek Bekasi Timur, Sabtu (5/8/2023).

Baca juga: Kepala Toko Alfamart di Bekasi Bikin Skenario Perampokan, Pura-pura Disekap

Dari hasil olah TKP dan keterangan yang dibeberkan C, polisi menemukan kejanggalan sampai akhirnya menemukan titik terang pada Kamis (3/8/2023).

"Dari situ didapat kejanggalan, malam hari sekitar pukul 03.00 WIB kami mendapat titik terang sebetulnya pencurian dengan kekerasan ini sudah direkayasa, yang merekayasa adalah kepala toko Alfamart itu sendiri, berinisial C," kata Sukadi.

Polisi kemudian mengamankan C dan kurang dari 24 jam ketiga tersangka lainnya atas kasus pencurian dengan kekerasan.

Baca juga: Gagalkan Aksi Perampokan Minimarket di Tangsel, Kepala Toko Tarik-tarikan Celurit dengan Bandit

"C kami amankan hari tanggal 3 Agustus, tidak lebih dari 24 jam tiga tersangka lain juga bisa diamankan di Polsek Bekasi Timur," ujarnya.

Dari hasil introgasi keempat tersangka, ditemukan bahwa eksekutor dalam perampokan tersebut adalah istri C, A.

"Akhirnya kami kejar ternyata di rumahnya yang berada di wilayah Tambun sudah kosong," ujar Sukadi.

Dalam hal ini, Sukadi menjelaskan, A menjadi perekrut atau mencari tim eksekutor melalui tersangka N. A kini dalam pencarian polisi.

"Kami tetap mencari istrinya si C ini, mudah-mudahan beliau mau menyerahkan diri sehingga permasalahan ini dapat segera terungkap secara sempurna," ujarnya.

Kepada polisi, C mengaku merencanakan aksi perampokan tersebut untuk membayar utang istrinya.

Akibat perbuatan mereka, para tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Megapolitan
Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Megapolitan
Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Pelajar SMK Lingga yang Selamat dari Kecelakaan Tiba di Depok, Disambut Tangis Orangtua

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com