JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga Sultan Rif'at Alfatih (20) mengaku kecewa dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang dinilai lebih berpihak kepada perusahaan kabel optik dibanding korban.
Kekecewaan itu bersumber dari pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono yang menuduh keluarga korban meminta uang kompensasi dengan nominal tinggi ke PT Bali Towerindo Sentra selaku pemilik kabel yang menjerat Sultan.
Kuasa hukum keluarga Sultan, Tegar Putuhena mengatakan, pernyataan Joko mengenai uang kompensasi merupakan pernyataan sepihak.
Sebab, Sekda tidak meminta keterangan keluarga korban terlebih dulu sebelum membuat pernyataan.
Baca juga: Keluarga Sultan: Pemprov DKI Lebih Sayang Bali Tower Ketimbang Korban Kecelakaan
Tegar bahkan menilai Pemprov DKI layaknya juru bicara PT Bali Towerindo Sentra.
"Sekda terlalu buru-buru menyampaikan tanpa konfirmasi terlebih dahulu ke pihak korban. Dari sini kita bisa lihat keberpihakannya," ujar Tegar saat dihubungi, Sabtu (5/8/2023).
"(Keluarga) tidak pernah sama sekali (meminta uang kompensasi lebih). Itu Sekda kayaknya rangkap jabatan jadi jubirnya Bali Tower deh. Coba cek rekening dan LHKPN-nya," lanjut dia.
Tegar pun menyayangkan pernyataan Joko yang cenderung berat sebelah. Pernyataan itu membuat Pemprov DKI terlihat condong berpihak ke PT Bali Towerindo Sentra
Ia menilai, Pemprov DKI lebih sayang kepada perusahaan kabel fiber optik dibanding korban.
"Sekda dan mungkin Pemda, sepertinya lebih sayang dengan Bali Tower ketimbang sama Sultan yang celaka," ucap Tegar.
Baca juga: Lewat Ketikan di Ponsel, Sultan Sampaikan Harapannya Kembali Kuliah ke Mahfud
Sementara itu, ayah korban bernama Fatih mengungkapkan, dirinya siap membeberkan secara terperinci perihal permintaan uang kompensasi atas kecelakaan yang menimpa Sultan.
Ia tak ragu untuk menghadap Sekda andai ada pihak yang memfasilitasi pertemuan keduanya.
"Saya sangat kecewa. Mohon difasilitasi untuk bisa bertemu Pak Sekda," singkat Fatih.
Sebelumnya, Joko Agus Setyono menjelaskan kronologi leher Sultan Rif'at Alfatih terjerat kabel melintang di Jalan Pangeran Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan pada 5 Januari 2023.
Menurut Joko, peristiwa itu berawal saat kabel fiber optik milik PT Bali Tower Sentra jatuh tersenggol truk yang ketinggiannya berlebih.