Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kritik Pemkot Depok yang Naikkan Tarif Puskesmas, F-PDIP: Isi Otaknya Jangan Cari Duit

Kompas.com - 07/08/2023, 14:48 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Fraksi PDI-P DPRD Kota Depok meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tidak hanya mencari keuntungan.

Fraksi PDI-P menyatakan hal tersebut setelah Pemkot Depok menaikkan tarif pelayanan puskesmas agar puskesmas tidak menggantungkan keuangannya pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Ketua Fraksi PDI-P DPRD Kota Depok Ikravany Hilman berujar, Pemkot Depok seharusnya fokus meningkatkan pelayanan kesehatan di puskesmas.

"Jangan isi otaknya (Pemkot Depok) nyari duit, seharusnya tetap peningkatan pelayanan (di puskesmas)," ujar Ikravany melalui sambungan telepon, Senin (7/8/2023).

Baca juga: Pemkot Depok Naikkan Tarif Puskesmas agar Tak Bebani APBD, F-PDIP: Cacat Berpikir!

Dalam kesempatan itu, ia membandingkan perlakuan Pemkot Depok kepada puskesmas dengan perusahaan air minum PT Tirta Asasta Kota Depok. PT Tirta Asasta merupakan BUMD Kota Depok.

Kata Ikravany, Pemkot Depok tetap memberikan penyertaan modal daerah (PMD) hingga Rp 500 miliar kepada PT Tirta Asasta Kota Depok. Meski berstatus PT, perusahaan air minum itu tetap diberikan modal oleh Pemkot Depok.

Sementara itu, Ikravany melanjutkan, Pemkot Depok justru meminta puskesmas yang hanya berstatus badan layanan umum daerah (BLUD) agar tak membebani APBD.

Karena itu, berkaca dari PT Tirta Asasta yang menerima PMD, puskesmas di Depok juga tetap harus mendapat anggaran untuk melayani warga.

"Jangankan BLUD, PT seperti perusahaan air minum (PT Tirta Asasta Kota Depok) itu dikasih Rp 500 miliar kok, (berupa) bantuan modal. Padahal, itu sudah PT bentuknya," kata dia.

Baca juga: Klarifikasi Wali Kota Depok soal Naiknya Tarif Puskesmas Berkali-kali Lipat

Sebagai informasi, Wali Kota Depok M Idris menaikkan tarif pelayanan kesehatan di puskesmas se-Kota Depok.

Sebab, menurut Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, puskesmas di Depok sudah berstatus BLUD.

Dengan demikian, puskesmas diminta mencari uang secara mandiri. Puskesmas di Depok juga diminta tidak membebani APBD.

Adapun kenaikan tarif puskesmas tercantum dalam Peraturan Wali Kota Depok Nomor 64 Tahun 2023 tentang Pedoman Umum dan Penetapan Tarif Pelayanan BLUD.

Kini, tarif pelayanan puskesmas dipatok Rp 10.000-Rp 30.000. Sebelumnya, tarif puskesmas hanya Rp 2.000 untuk semua kategori. Tarif baru itu berlaku mulai 7 Agustus 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com