Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

F-PDIP DPRD Depok Minta Kebijakan Tarif Puskesmas Naik Dikaji Lagi

Kompas.com - 07/08/2023, 16:04 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Fraksi PDI-P DPRD Kota Depok meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Depok merevisi kebijakan menaikkan tarif pelayanan kesehatan di puskesmas.

Pemkot Depok diketahui menaikkan tarif puskesmas yang semula Rp 2.000 menjadi Rp 10.000-Rp 30.000.

Kenaikan tarif tercantum dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Depok Nomor 64 Tahun 2023 tentang Pedoman Umum dan Penetapan Tarif Pelayanan BLUD.

"Kami sampaikan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok untuk me-review atau mengkaji kembali kenaikan (tarif puskesmas) ini," kata Ketua Fraksi PDI-P DPRD Kota Depok Ikravany Hilman melalui sambungan telepon, Senin (7/8/2023).

Baca juga: F-PDIP DPRD Depok: Puskesmas Wajib Layani Publik, Rugi Enggak Apa-apa

Dia menilai, dengan menaikkan tarif pelayanan puskesmas, Wali Kota Depok Mohammad Idris tidak serius dalam menangani kesehatan masyarakat.

"Secara politik, ya ini menunjukkan dia (Idris) enggak ada keseriusan menangani kesehatan," ucap dia.

Ikravany melanjutkan, puskesmas memiliki kewajiban untuk melayani warga dengan memberikan subsidi atau public service oblogation (PSO).

Karena itu, meski kini berstatus badan layanan umum daerah (BLUD), puskesmas mengalami kerugian pun tak sepatutnya dipermasalahkan.

"Mesti diingat, BLUD bidang kesehatan (puskesmas) ini ada yang namanya PSO, ya kan, kewajiban untuk melayani publik, sehingga rugi pun enggak apa-apa," tutur dia.

Baca juga: Kritik Pemkot Depok yang Naikkan Tarif Puskesmas, F-PDIP: Isi Otaknya Jangan Cari Duit

Ia menegaskan, karena berkewajiban untuk melayani warga, puskesmas sudah sepatutnya menerima anggaran dari APBD Kota Depok.

Ikravany juga berujar, Pemkot Depok tak seharusnya mencari keuntungan melalui puskesmas. Pemkot Depok seharusnya fokus meningkatkan pelayanan di puskesmas.

"Bukan seberapa jauh untung, tapi seberapa besar peningkatan kualitas pelayanan kepada publik," ujar dia.

Sebagai informasi, M Idris menaikkan tarif pelayanan kesehatan di puskesmas se-Kota Depok. Sebab, menurut Dinas Kesehatan, puskesmas di Kota Depok sudah berstatus BLUD.

Baca juga: Pemkot Depok Naikkan Tarif Puskesmas agar Tak Bebani APBD, F-PDIP: Cacat Berpikir!

Dengan demikian, puskesmas diminta mencari uang secara mandiri. Puskesmas di Depok juga diminta tidak membebani APBD.

Kini, tarif pelayanan puskesmas dipatok Rp 10.000-Rp 30.000. Sebelumnya, tarif puskesmas hanya Rp 2.000 untuk semua kategori. Tarif baru itu berlaku mulai 7 Agustus 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com