DEPOK, KOMPAS.com - Fraksi PDI-P DPRD Kota Depok meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Depok merevisi kebijakan menaikkan tarif pelayanan kesehatan di puskesmas.
Pemkot Depok diketahui menaikkan tarif puskesmas yang semula Rp 2.000 menjadi Rp 10.000-Rp 30.000.
Kenaikan tarif tercantum dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Depok Nomor 64 Tahun 2023 tentang Pedoman Umum dan Penetapan Tarif Pelayanan BLUD.
"Kami sampaikan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok untuk me-review atau mengkaji kembali kenaikan (tarif puskesmas) ini," kata Ketua Fraksi PDI-P DPRD Kota Depok Ikravany Hilman melalui sambungan telepon, Senin (7/8/2023).
Baca juga: F-PDIP DPRD Depok: Puskesmas Wajib Layani Publik, Rugi Enggak Apa-apa
Dia menilai, dengan menaikkan tarif pelayanan puskesmas, Wali Kota Depok Mohammad Idris tidak serius dalam menangani kesehatan masyarakat.
"Secara politik, ya ini menunjukkan dia (Idris) enggak ada keseriusan menangani kesehatan," ucap dia.
Ikravany melanjutkan, puskesmas memiliki kewajiban untuk melayani warga dengan memberikan subsidi atau public service oblogation (PSO).
Karena itu, meski kini berstatus badan layanan umum daerah (BLUD), puskesmas mengalami kerugian pun tak sepatutnya dipermasalahkan.
"Mesti diingat, BLUD bidang kesehatan (puskesmas) ini ada yang namanya PSO, ya kan, kewajiban untuk melayani publik, sehingga rugi pun enggak apa-apa," tutur dia.
Baca juga: Kritik Pemkot Depok yang Naikkan Tarif Puskesmas, F-PDIP: Isi Otaknya Jangan Cari Duit
Ia menegaskan, karena berkewajiban untuk melayani warga, puskesmas sudah sepatutnya menerima anggaran dari APBD Kota Depok.
Ikravany juga berujar, Pemkot Depok tak seharusnya mencari keuntungan melalui puskesmas. Pemkot Depok seharusnya fokus meningkatkan pelayanan di puskesmas.
"Bukan seberapa jauh untung, tapi seberapa besar peningkatan kualitas pelayanan kepada publik," ujar dia.
Sebagai informasi, M Idris menaikkan tarif pelayanan kesehatan di puskesmas se-Kota Depok. Sebab, menurut Dinas Kesehatan, puskesmas di Kota Depok sudah berstatus BLUD.
Baca juga: Pemkot Depok Naikkan Tarif Puskesmas agar Tak Bebani APBD, F-PDIP: Cacat Berpikir!
Dengan demikian, puskesmas diminta mencari uang secara mandiri. Puskesmas di Depok juga diminta tidak membebani APBD.
Kini, tarif pelayanan puskesmas dipatok Rp 10.000-Rp 30.000. Sebelumnya, tarif puskesmas hanya Rp 2.000 untuk semua kategori. Tarif baru itu berlaku mulai 7 Agustus 2023.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.