Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Pastikan Hasanudin Bukan Pencuri Seperti yang Dituduhkan Sekuriti Ancol

Kompas.com - 07/08/2023, 17:02 WIB
Baharudin Al Farisi,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi memastikan, Hasanudin (42) bukanlah pencuri sebagaimana  yang dituduhkan para sekuriti di Taman Impian Jaya Ancol. 

"Sejauh ini, kami tidak menemukan bukti bahwa korban (Hasanudin) ini melakukan pencurian," ujar Binsar, Kamis (3/8/2023) lalu. 

Diketahui, Hasanudin merupakan pengunjung Ancol yang dituduh pencuri oleh sekuriti. Ia kemudian dipaksa mengaku sebagai pencuri dengan cara dianiaya hingga akhirnya meninggal dunia. 

Baca juga: Tak Puas Ancol Hanya Pecat Sekuriti yang Aniaya Pengunjung, Keluarga Korban: Mana Tanggung Jawab Moralnya?

Binsar menjelaskan, para sekuriti Ancol  menuding Hasanudin sebagai pencuri lantaran gerak-geriknya dianggap mencurigakan saat memasuki area Ancol. 

"Memang korban masuk ke area dengan berjalan kaki. Saksi satu, yakni T melihat gerakan korban yang mencurigakan, lalu diamankan dan dibawa ke posko dan diinterogasi," ucap dia.

Senada dengan Binsar, Kanit Reskrim Polsek Pademangan  Iptu I Gede Gustiyana memastikan, Hasanudin datang ke kawasan Ancol untuk berwisata. 

Tewasnya Hasanudin terjadi pada Sabtu (29/7/2023). Salah seorang sekuriti Ancol awalnya mengamankan Hasanudin karena dicurigai sebagai pencuri. 

Baca juga: Hasanudin Tewas Dianiaya 5 Sekuriti, Keluarga Minta Heru Budi Periksa Manajemen Ancol

Sekuriti Ancol sendiri sedang mendapatkan tekanan dari manajemen. Sebab, terjadi sederet tindak pidana pencurian di kawasan wisata terbesar di DKI Jakarta itu sebelumnya. 

Usai mengamankan Hasanudin, para sekuriti merasa tidak puas karena tidak ditemukan satu pun barang bukti. Pengakuan pun tidak keluar dari mulut Hasanudin yang ternyata menjabat sebagai pimpinan Perindo tingkat kecamatan itu. 

Imbasnya, para sekuriti yang masing-masing berinisial P (35), H (33), K (43), S (31) dan A (DPO) marah dan melampiaskannya dengan menganiaya Hasanudin secara brutal. Salah satu bentuk penganiayaannya adalah menyiram luka di tubuh Hasanudin dengan cairan cabai. 

Setelah korban terlihat lemas, tidak berdaya dan mulai hilang kesadaran, dua dari lima pelaku memasukkan Hasanudin ke dalam mobil untuk dilepaskan di luar kawasan Ancol.

Baca juga: Ancol Disebut Tawarkan Uang Duka ke Keluarga Korban yang Tewas Dianiaya Sekuriti, tapi Ditolak

Di dalam perjalanan, Hasanudin ternyata meninggal dunia.

Dalam kasus ini, empat dari lima pelaku yakni P, H, K, dan S telah ditangkap dan ditahan di rumah tahanan Polsek Pademangan.

Satu pelaku berinisial A masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Saat ini, polisi tengah mengejar buron tersebut.

Polisi menjerat para pelaku berupa Pasal 170 ayat (2) ke-3e KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana selama 12 tahun penjara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com