JAKARTA, KOMPAS.com - Sindikat asal Lampung menjadikan aksi pencurian motor sebagai pekerjaan utama untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan, satu motor hasil curian dijual Rp 6 juta-Rp 7 juta.
"Iya, betul (curanmor dijadikan pekerjaan). Motifnya dapat kami sampaikan adalah ekonomi karena memang dari mulai pengepul, transporter, sampai dengan pengendali itu mereka ada bagiannya masing-masing," kata Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolsek Tambora, Senin (7/8/2023).
Baca juga: Momen Wartawan Full Senyum Dapatkan Kembali Motornya yang Dicuri dan Hampir Dikirim ke Lampung
Seorang pengepul, misalnya, bisa mengantongi upah sebesar Rp 500.000 per satu unit motor.
Ketika motor itu selesai dikirimkan dari Jakarta menuju Lampung, maka pengepul tersebut mendapatkan Rp 800.000.
"Dan ketika motor-motor itu sudah di Lampung dan diperjualbelikan secara ilegal, di sana harganya kisaran antara Rp 6 juta hingga Rp 7 juta per unit motor," papar Syahduddi.
Dia menyebut, beberapa pelaku yang tergabung dalam sindikat itu ditangkap saat hendak mengangkut hasil curiannya menggunakan pikap, Sabtu (5/8/2023).
Syahduddi menuturkan, mobil itu membawa dua motor. Kata dia, mulanya polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku tengah menaikkan motor ke bak mobil. Polisi lantas memantau lokasi yang dilaporkan warga.
Baca juga: Sindikat Asal Lampung Sembunyikan Motor Curian Pakai Kasur Dalam Pikap
Pada Sabtu sekitar pukul 01.30 WIB, mobil tersebut mulai meninggalkan lokasi loading kendaraan dan langsung dibuntuti oleh anggota Unit Reskrim Polsek Tambora.
Sekitar 30 menit kemudian, petugas menghentikan mobil di Jalan Puri Jaya, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
"Muatan di bak mobil pikap tersebut secara kasat mata hanya membawa kasur busa yang disusun dengan sangat rapi, dan bagian atasnya ditutup dengan terpal berwarna oranye," jelas Syahduddi.
"Namun, jika dicek dengan lebih teliti, terlihat di dalam bak mobil tersebut ada dua unit sepeda motor," lanjut dia.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan menggerebek rumah toko (ruko) yang menjadi tempat penyimpanan motor curian.
"Ruko ini adalah toko yang berjualan kasur busa. Saat dilakukan penggerebekan, di ruko ini berhasil ditangkap tiga orang pelaku lainnya berikut tiga unit sepeda motor lagi," terang Syahduddi.
Baca juga: Angkut Motor Curian Pakai Pikap, Sindikat Maling Asal Lampung Ditangkap Polisi
Para tersangka beserta motor hasil curiannya lantas diamankan di Mapolsek Tambora.