Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perindo: Wajar Aldi Taher Tidak Memenuhi Syarat Bacaleg DPRD DKI, Berkasnya Memang Tak Dilengkapi

Kompas.com - 09/08/2023, 15:22 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan DPP Partai Perindo Muhammad Sopiyan menyatakan isu yang berkembang soal Aldi Taher gagal menjadi bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD DKI merupakan hal yang sengaja dibesar-besarkan dan salah kaprah.

Menurut dia, Aldi Taher bukan gagal melainkan memang sengaja tidak melengkapi persyaratan untuk menjadi bacaleg DPRD DKI.

Untuk diketahui, Aldi Taher sebelumnya juga mendafaftar sebagai bacaleg DPRD DKI Jakarta. Ia saat itu mengajukan diri dari Partai Bulan Bintang (PBB). Namun Aldi juga mendaftar sebagai bacaleg DPR RI dari Perindo.

Baca juga: Aldi Taher Resmi Jadi Bacaleg DPR RI dari Perindo, Ketua Bidang Organisasi: Ini Pilihan Politik

"Jadi dibesar-besarkan, di sana dan memang wajar tidak memenuhi syarat (bacaleg DPRD DKI), karena berkas memang tak dilengkapi (oleh Aldi Taher)," ujar Sopiyan dalam keterangannya, dikutip Rabu (9/8/2023).

Menurut Sopiyan, sikap tersebut merupakan pilihan Aldi yang akhirnya ingin maju ke DPR RI dari Perindo.

Dengan demikian, saat ada kabar pencalonan ganda sebagai bacaleg DPRD DKI dan DPR RI, Aldi telah melayangkan surat pernyataan dan tetap memilih Perindo sebagai kendaraan politik menuju ke Senayan.

"Ketika Aldi dinyatakan ganda pencalonannya, yang bersangkutan telah melayangkan surat pernyataan bahwa yang bersangkutan menjadi bacaleg di Partai Perindo," kata Sopiyan.

Sopiyan mengatakan, Aldi dipastikan telah memenuhi syarat sebagai bacaleg DPR RI dari Partai Perindo berdasarkan hasil verifikasi data dan keputusan KPU RI.

Baca juga: Aldi Taher Resmi Jadi Bacaleg DPR RI dari Perindo untuk Dapil 7 Jabar

Aldi disebut terdaftar sebagai bacaleg DPR RI dari dengan daerah pemilihan (Dapil) VII Jawa Barat pada Pemilu Legislatif 2024.

"Aldi Taher dinyatakan Memenuhi Syarat hasil dari verifikasi administrasi KPU tahap II. Dapil VII Jabar dari Perindo meliputi Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Purwakarta. ," kata Sopiyan.

Aldi sebelumnya juga mendafaftar sebagai bacaleg DPRD DKI Jakarta. Ia saat itu mengajukan diri dari Partai Bulan Bintang (PBB).

Namun, Sopyan menegaskan bahwa Aldi Taher tidak tercatat sebagai bacaleg DPRD DKI Jakarta dari partai politik lain.

Ia menduga isu berkembang bahwa Aldi Taher gagal menjadi bacaleg DPRD DKI tampaknya disengaja dibesar-besarkan dan salah kaprah.

Baca juga: Duduk Perkara Aldi Taher Dicoret dari Daftar Bacaleg DPRD DKI lewat PBB

"Karena dia (Aldi Taher) tidak mendaftarkan diri sebagai bacaleg dari partai lain. Dia mendaftarkan diri di Partai Perindo, hasil verifikasi KPU juga menunjukkan datanya telah memenuhi syarat," ujar Sopiyan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta sebelumnya mencoret nama Aldi Taher dari daftar bacaleg yang dicalonkan PBB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Senen, 25 Motor Diangkut

Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Senen, 25 Motor Diangkut

Megapolitan
Warga di Pondok Aren Mengaku Tak Bisa Tidur Usai Temukan Mayat di Toren Air Rumahnya

Warga di Pondok Aren Mengaku Tak Bisa Tidur Usai Temukan Mayat di Toren Air Rumahnya

Megapolitan
Sebelum Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Ditemukan, Warga Sempat Dengar Suara Jeritan

Sebelum Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Ditemukan, Warga Sempat Dengar Suara Jeritan

Megapolitan
Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Megapolitan
Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Megapolitan
2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

Megapolitan
Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Megapolitan
Gugat Kenaikan Pangkat Prabowo, LBH Jakarta: Rawan Konflik Kepentingan

Gugat Kenaikan Pangkat Prabowo, LBH Jakarta: Rawan Konflik Kepentingan

Megapolitan
Soal Dugaan Mayat Dalam Toren Terkait Penggerebekan Kasus Narkoba, Polisi: Fokus Identifikasi Dulu

Soal Dugaan Mayat Dalam Toren Terkait Penggerebekan Kasus Narkoba, Polisi: Fokus Identifikasi Dulu

Megapolitan
Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Megapolitan
Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Megapolitan
Agenda Pemeriksaan SYL dalam Kasus Firli Besok Terhalang Jadwal Sidang

Agenda Pemeriksaan SYL dalam Kasus Firli Besok Terhalang Jadwal Sidang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com