Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Pemkot Senam Sparko Jelang Liga di Stadion Patriot, Plt Wali Kota Bekasi: Boleh asal Ada Izin

Kompas.com - 10/08/2023, 12:46 WIB
Firda Janati,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menanggapi polemik kegiatan senam sparko yang diadakan Pemerintah Kota Bekasi jelang berlangsungnya pertandingan Liga 1 pada Selasa (8/8/2023) lalu.

Pada Selasa pagi, Pemkot Bekasi menggelar senam sparko dengan peserta sejumlah pejabat aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN di Stadion Patriot Candrabhaga.

Sementara pada Selasa sore akan berlangsung pertandingan Liga 1 antara kesebelasan Bhayangkara Presisi Indonesia melawan Persebaya Surabaya.

"Itu kan satu, terbatas, saya juga dapat laporan dari Pak Zarkasih (Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi) karena saya hari itu enggak ikut senam ya," kata Tri saat ditemui di Kantor Wali Kota Bekasi, Kamis (10/8/2023).

Baca juga: Pernah Cabut Izin Acara PKS, Kini Pemkot Bekasi Gelar Senam Sparko di Stadion Patriot Jelang Liga 1

Tri menuturkan, kegiatan senam sparco bukan program baru, melainkan kegiatan yang sudah lama dilakukan Pemkot Bekasi.

"Senam itu dilakukan sudah program yang lama," kata dia.

Oleh karenanya, Tri menilai bahwa program lama diperbolehkan untuk menggunakan Stadion Patriot asalkan telah menyampaikan izin dua minggu sebelumnya.

"Jadi artinya bahwa kalau program yang sudah berjalan lama ternyata ada juga statuta PSSI yang menyatakan bahwa bisa dilakukan pemakaian (Stadion Patriot) kalau kemudian ada izin kurang lebih dua minggu sebelumnya," kata Tri.

Baca juga: Pemkot Bekasi Dianggap Inkonsisten, Gelar Senam di Stadion Patriot padahal Sebelumnya Larang PKS

Terkait dugaan telah melanggar regulasi PSSI Liga 1 2023/2024 Pasal 17 Nomor 2, Tri mengaku belum mendapatkan teguran.

Sebelumnya diberitakan, senam sparko Pemkot Bekasi jelang Liga diduga melanggar Regulasi Teknis Liga 1 Tahun 2023/2024 yang ditetapkan PSSI, Pasal 17 Nomor 2 yang berbunyi, "Lapangan permainan tidak boleh dipergunakan untuk aktivitas dan kegiatan selain latihan resmi sejak 48 jam sebelum kick off pertandingan kecuali terdapat pertandingan BRI Liga lainnya".

Sebelumnya, izin Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk menggelar acara senam bersama di Stadion Patriot Candrabhaga mendadak dicabut Pemerintah Kota Bekasi.

Izin tersebut awalnya telah diberikan, PKS kemudian berencana menyelenggarakan senam bersama pada Sabtu (29/7/2023). Namun, Pemkot Bekasi tiba-tiba membatalkannya di H-1 acara.

Pemkot Bekasi hanya menyampaikan bahwa acara senam yang akan dilaksanakan di Stadion Patriot Candrabhaga ternyata bentrok dengan pertandingan sepak bola Liga 1 antara Bhayangkara Presisi FC melawan PSM Makassar.

Alhasil, PKS menggelar kegiatan menari serempak atau flash mob di sepanjang trotoar Jalan Raya Inspeksi Kalimalang menuju Jalan Ahmad Yani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com