Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demo Buruh di Patung Kuda Lewati Batas Waktu, Polisi Minta Massa Bubarkan Diri

Kompas.com - 10/08/2023, 18:55 WIB
Xena Olivia,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Demo buruh masih berlangsung di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat pada Kamis (10/8/2023) malam.

Polisi pun mengimbau ribuan massa untuk segera membubarkan diri.

"Saat ini masih kami koordinasikan. Kami imbau kepada koordinator lapangan (demo). Tentunya dengan harapan bahwa mereka bisa selesai sesuai dengan waktu," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin di lokasi.

Berdasarkan aturan, seharusnya massa demo bubar pada pukul 18.00 WIB. Namun, pantauan Kompas.com, masih terdengar orasi hingga pukul 18.37 WIB.

Baca juga: Massa Buruh Akan Bertahan di Thamrin hingga Malam, Bakal Ajak Pekerja Setempat Demo

Sebelumnya, massa buruh juga melaksanakan ibadah shalat maghrib berjamaah.

"Kami akan terus melakukan imbauan kepada mereka bahwa penyampaian itu walaupun dilindungi undang-undang, tentu ada batasannya," lanjut Komarudin.

Salah satu pertimbangan mengapa massa aksi harus selesai tepat waktu adalah sebab aktivitas masyarakat Ibu Kota juga tetap harus berjalan.

"Merekayasa lalu lintas itu termasuk salah satu upaya kami agar aktivitas lalu lintas bisa tetap mengalir walaupun ada pengalihan," tutur dia.

Pengamatan Kompas.com di lokasi, massa buruh masih menyerukan "Revolusi! Revolusi!" sesuai arahan orator.

Baca juga: Transjakarta Alihakan Sejumlah Rute Bus imbas Demo di Patung Kuda, Ini Daftarnya

Selain itu, dilakukan pembakaran sampah di sejumlah titik.

Tepat di depan Patung Kuda, sejumlah bambu yang awalnya digunakan untuk menyangga banner juga dibakar hingga menyerupai api unggun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com