JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Kampung Bayam yang masih tinggal di tenda pinggir Jakarta International Stadium (JIS), Sahilah (54), menolak tawaran Pemprov DKI Jakarta untuk tinggal dan berwirausaha di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Nagrak, Jakarta Utara.
Pasalnya, Sahilah dan warga Kampung Bayam yang lain masih menginginkan tinggal di Rusunawa Kampung Susun Bayam (KSB) yang tak jauh dari JIS.
"Ya enggak sih (tidak setuju). Orang rusun kami kan sudah jadi, KSB. Sudah gitu, nomor unit juga sudah dapat, SK juga sudah dapat. Ini sudah siap hunilah istilahnya," kata Sahilah saat ditemui Kompas.com, Selasa (15/8/2023).
Baca juga: Pemprov DKI Tawari Warga Kampung Bayam Pindah dan Berwirausaha di Rusunawa Nagrak
Sahilah mengungkapkan, dia dan warga lain tak mau tinggal di Rusunawa Nagrak juga karena anak-anak mereka bersekolah tak jauh dari JIS.
"Anak kan sudah pada sekolah dekat daerah sini, dekat JIS. Jadi, enggak mau jauh-jauh. Sudah gitu kan rumah sudah dapat SK, sudah dapat unit, tinggal menempati doang kan istilahnya. Enggak mau tempat lainlah," ungkap dia.
"Satu iya, anak sekolah jauh. Sudah gitu, ya orang sudah punya tempat sendiri, pengin pulang kampung sendiri saja," imbuh Sahilah.
Baca juga: Warga Kampung Bayam Gugat ke PTUN soal Hak Hunian, Pemprov DKI: Solusinya Rusun Nagrak
Adapun Pemprov DKI Jakarta masih menawari warga Kampung Bayam untuk menghuni Rusunawa Nagrak sebagai tempat tinggal.
Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Retno Sulistyaningrum mengatakan, penawaran Pemprov DKI merupakan solusi agar warga Kampung Bayam tetap memiliki tempat tinggal.
"Tugas Dinas PRKP memberikan solusi hunian di Rusunawa Nagrak, apabila warga bersedia menempati Rusun Nagrak," ujar Retno kepada wartawan, Senin (14/8/2023).
Retno mengatakan, Dinas PRKP DKI Jakarta akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Perhubungan terkait keluhan warga Kampung Bayam soal sulitnya akses menuju tempat sekolah.
Sementara itu, warga korban gusuran JIS mengajukan gugatan karena Kampung Susun Bayam hingga saat ini belum dapat dihuni.
Warga menggugat Pemprov DKI dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta pada Senin (14/8/2023).
Karena belum bisa menghuni Kampung Susun Bayam, sejumlah warga masih tinggal di tenda di depan JIS sejak November 2022.
Jakpro selaku pengelola sekaligus pemilik aset KSB mengatakan, KSB belum bisa dihuni karena masalah aset. KSB berdiri di lahan aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca juga: Warga Kampung Bayam Belum Huni Rusun Nagrak meski Sudah Ditawarkan
Vice President Corporate Secretary PT Jakpro Syachrial Syarif sebelumnya berdalih, Pemprov DKI Jakarta hingga saat ini belum memberikan legalitas secara resmi kepada Jakpro untuk mengelola KSB.
"Yang jelas, kami masih berdiskusi dengan dinas di Pemprov (DKI) untuk memberikan legalitas ke kami untuk menyewakan (KSB)," ujar Syachrial, Senin (20/2/2023).
Di sisi lain, Jakpro juga harus mengetahui sampai kapan harus mengelola KSB. Sebab, pemilik bangunan KSB dan lahan tempat berdirinya rusun tersebut berbeda.
"Kalau kami bilangnya bukan kendala, tapi lebih kepada proses legalisasi," tutur Syachrial.
"Siapa yang pengelola sebenarnya dan sampai kapan pengelolaan itu, karena kepemilikan lahan dan gedung itu kan kepemilikannya berbeda," sambung dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.