Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI: Banyak yang Antre Tinggal di Rusun Nagrak, Warga Kampung Bayam Harusnya Terima Penawaran

Kompas.com - 16/07/2023, 17:23 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta menyebutkan, banyak warga umum yang sudah mengantre untuk bisa menghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Nagrak, Jakarta Utara.

Karena itu, seharusnya warga Kampung Bayam menerima penawaran untuk menghuni Rusunawa Nagrak.

"Sebenarnya, banyak warga umum yang mengantre (untuk bisa menghuni Rusun Nagrak)," tutur Pelaksana Tugas Kepala DPRKP DKI Retno Sulistyaningrum melalui sambungan telepon, Minggu (16/7/2023).

"Ini, warga (Kampung Bayam) yang sudah kami fasilitasi dengan baik, harusnya menerima (penawaran)," lanjut dia.

Baca juga: Pemprov DKI Siapkan Rusun Nagrak untuk Tampung Warga Kampung Bayam Korban Proyek JIS

Untuk diketahui, warga Kampung Bayam ditawari untuk tinggal Rusunawa Nagrak.

Retno menyebutkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sejatinya berupaya memfasilitasi kebutuhan warganya.

Menurut dia, pemerintah tak ingin warga Ibu Kota tinggal di tempat tak layak huni.

"Kami tidak ingin warga tinggal di rumah yang tidak layak huni," sebut dia.

Diberitakan sebelumnya, meski sudah diberi penawaran, warga Kampung Bayam belum menghuni Rusun Nagrak hingga saat ini.

"Sampai hari ini warganya belum datang ke Rusun Nagrak, tapi prinsipnya kami siap. Terinformasi saat ini belum (menempati). Tapi sudah ditawarkan," ujar Retno saat dikonfirmasi, Jumat (14/7/2023).

Baca juga: Warga Kampung Bayam Belum Huni Rusun Nagrak meski Sudah Ditawarkan

Meski begitu, Retno menegaskan, jajarannya akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara.

Dengan begitu, warga Kampung Bayam diharapkan dapat memanfaatkan rusun yang telah disediakan dan menjadi hak mereka.

"Prinsipnya ya, kami sudah berusaha menampung semua warga yang berhak atas rumah susun," kata Retno.

Untuk diketahui, warga Kampung Bayam sejatinya ditawari untuk tinggal di rusun Kampung Susun Bayam (KSB). Namun, KSB masih belum bisa dihuni hingga saat ini.

Salah satu BUMD DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo, merupakan pengelola sekaligus pemilik aset KSB. Namun, KSB berdiri di aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Syachrial Syarif ketika menjabat Vice President Corporate Secretary PT Jakpro berdalih, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum memberikan legalitas secara resmi kepada Jakpro untuk mengelola KSB.

Imbasnya, warga Kampung Bayam belum bisa menghuni KSB hingga saat ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com