JAKARTA, KOMPAS.com - Biro Media dan Informasi Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (FMRM) Cecep Supriyadi (49) mengungkapkan, warga Rusunawa Marunda belum merdeka dari pencemaran lingkungan akibat debu batu bara.
Padahal, izin PT Karya Citra Nusantara (KCN) telah dicabut.
Warga Rusunawa Marunda, kata Cecep, banyak yang mengalami gatal-gatal sampai kulitnya berkoreng dan menderita penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat debu batu bara.
"Indonesia sudah merdeka, tapi warga Rusunawa Marunda belum merdeka dari debu batu bara," kata Cecep saat ditemui Kompas.com di Rusunawa Marunda Blok D3, RT 008/RW 12, Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (18/8/2023).
Baca juga: Kondisi Warga Rusun Marunda yang Diduga Terpapar Debu Batu Bara, Kulit Berkoreng dan Kena ISPA
Sejauh ini, ungkap Cecep, warga Rusunawa Marunda yang dibantu berbagai pihak sudah melakukan audiensi dengan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
Kendati demikian, mereka belum menemukan titik terang mengenai asal debu batu bara tersebut.
Oleh karena itu, Cecep menyarankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera memeriksa dokumen analisis dampak lingkungan (amdal) perusahaan-perusahaan di wilayah Marunda.
Baca juga: Cerita Warga Rusun Marunda yang Anaknya Berulang Kali Gatal-gatal, Diduga akibat Debu Batu Bara
"Rusunawa ini enggak mungkin enggak tercemar polusi karena Rusunawa Marunda ini diapit oleh sejumlah pabrik dan dua pelabuhan. Artinya, kalau menurut kami, tata kelola itu sudah salah dari awal ketika kami dipindahkan ke rusunawa," ucap Cecep.
"Dijanjikan dengan hunian yang layak secara keseluruhan, sampai di sini dicemari oleh polusi di tempat ini," imbuh penghuni Rusunawa Marunda Blok D3 tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.