JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus penyebaran konten pornografi anak atau video gay kids (VGK).
Mereka adalah R (21) dan LNH (17), yang ditangkap di lokasi berbeda, yakni di wilayah Sumatera Selatan dan Kalimantan Selatan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, dalam penangkapan itu, pihaknya turut mengamankan sejumlah alat bukti dari tangan kedua tersangka tersebut.
Barang bukti dari tangan tersangka LNH, antara lain satu ponsel berikut dengan dua akun Telegram.
"Barang bukti dari tersangka R, yaitu satu ponsel dan lima kartu sim," kata Ade di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/8/2023).
Baca juga: Anak Indonesia Jadi Korban Pornografi Video Gay Kids, Fotonya Dijual di Telegram
Ade mengatakan, dua tersangka tersangka itu telah dilakukan penahanan. Tersangka R ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya, sedangkan LNH ditahan secara terpisah dan bukan oleh tim penyidik.
Sebab, LNH tergolong masih di bawah umur atau berstatus anak berhadapan dengan hukum.
Ade menjelaskan peran-peran yang dilakukan dua tersangka dalam menyebarkan konten video gay anak.
Tersangka LNH berperan mencari member untuk dimasukkan ke dalam grup Telegram. Dia merupakan admin yang bertugas mempromosikan foto atau video asusila sesama jenis melalui akun Facebook-nya.
"Untuk selanjutnya, bagi yang berminat atas promote (promosi) tersebut, kemudian dipersilakan DM (direct message) dengan membayar sejumlah uang kepada LNH melalui rekening penampung," lanjut Ade.
Baca juga: Remaja yang Jual Video Gay Anak Berperan Sebagai Admin Grup Telegram
Setelah itu, pembeli akan dimasukkan ke dalam suatu grup di Telegram yang berisi foto dan video pornografi sesuai yang dijanjikan.
Sementara itu, modus yang dilakukan R (21), tidak jauh berbeda dengan LNH. Dia juga menawarkan konten pornografi melalui media sosial.
Pembeli akan membayar uang yang telah disepakati untuk selanjutnya dimasukkan ke dalam salah satu grup di Telegram.
Dalam perannya, LNH juga memasang tarif dan paket berlangganan yang berbeda bagi para pelanggannya.
Ade merincikan, konten yang ditawarkan LNH untuk 110 foto dan video pornografi itu dibanderol seharga Rp 10.000. Kemudian, untuk 220 foto atau video, dengan harga Rp 20.000.